Tiga Begal Sadis yang Lukai Korbannya Dibekuk Satreskrim Polrestabes Semarang

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga begal sadis (depan) yang melukai korbannya di Simongan, dibekuk Satreskrim Polrestabes Semarang (Ist)

Tiga begal sadis (depan) yang melukai korbannya di Simongan, dibekuk Satreskrim Polrestabes Semarang (Ist)

SEMARANG – Satreskrim Polrestabes Semarang mengamankan beberapa orang pelaku begal sadis ketika beraksi dengan senjata tajam. Saat beraksi di Simongan kejahatan mereka terekam CCTV pada Minggu (09/02) dini hari.

Terlihat para pelaku tega membacok korbannya. Saat melakukan aksinya, tiga pelaku membuntuti korban dan dengan tega menyabetkan senjata tajam dari belakang.

Tiga orang pelaku berhasil diamankan polisi saat ini. Tiga orang pelaku itu adalah HK (26), AR (24), dan RD (24).

Sementara, korban dalam aksi tersebut, M (19) masih dirawat di rumah sakit akibat luka sabetan senjata tajam dialami saat kejadian.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, menjelaskan penangkapan tersangka setelah pihaknya melakukan penyelidikan.

“Tiga pelaku kita amankan sesudah kejadian setelah sempat melarikan diri beberapa hari,” kata Andika, Jumat (14/02).

Korban alami luka-luka dalam kejadian tersebut dirawat di rumah sakit. Para penjahat mendapatkan handphone milik korban.

Hasil kejahatan itu pun dijual dan HP korban laku Rp750.000. Masing-masing pelaku membagi uang hasil menjual handphone. (Daf)

Berita Terkait

Polda Lampung berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Ilegal Via Jalur Tol
Polisi Tindak Cepat Tangani Kasus Pungli di Pelabuhan Bakauheni
Polisi Gabungan Gelar Razia di Pelabuhan Bakauheni, Antisipasi Pungli dan Premanisme
Rakernis Polri: Binmas dan Humas Jadi Garda Depan Wujudkan Keamanan dan Kemandirian Bangsa
Polda Jateng Ringkus 4 Anggota Ormas GRIB JAYA Perusak Aset PT KAI
Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT
Gasak Barang Milik Tetangga, Warga Desa Tlahab Temanggung Dibekuk Polisi
HMI Sumbagsel Apresiasi Polda Lampung Tindak Cepat Pungli dan Premanisme

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:10

Polda Lampung berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Ilegal Via Jalur Tol

Rabu, 21 Mei 2025 - 23:59

Polisi Tindak Cepat Tangani Kasus Pungli di Pelabuhan Bakauheni

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:33

Polisi Gabungan Gelar Razia di Pelabuhan Bakauheni, Antisipasi Pungli dan Premanisme

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:43

Rakernis Polri: Binmas dan Humas Jadi Garda Depan Wujudkan Keamanan dan Kemandirian Bangsa

Selasa, 20 Mei 2025 - 08:49

Polda Jateng Ringkus 4 Anggota Ormas GRIB JAYA Perusak Aset PT KAI

Selasa, 20 Mei 2025 - 08:44

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT

Selasa, 20 Mei 2025 - 08:39

Gasak Barang Milik Tetangga, Warga Desa Tlahab Temanggung Dibekuk Polisi

Senin, 19 Mei 2025 - 21:35

HMI Sumbagsel Apresiasi Polda Lampung Tindak Cepat Pungli dan Premanisme

Berita Terbaru

Daerah Indonesia

Polisi Tindak Cepat Tangani Kasus Pungli di Pelabuhan Bakauheni

Rabu, 21 Mei 2025 - 23:59