Berantas Narkoba, Polda Lampung Tangkap Dua Pengedar di Gubuk Kebun Durian

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG, – Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil meringkus dua pelaku tindak pidana narkotika di sebuah gubuk di tengah kebun durian, Desa Kampung Tua, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 13.00 WIB setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengungkapkan bahwa kedua tersangka, yakni AN (56) dan M. ER (36), ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 32,12 gram.

“Kami mengamankan 12 paket kecil, 2 paket sedang, dan 1 paket besar sabu, serta sejumlah alat yang digunakan untuk transaksi dan konsumsi narkoba,” ujar Yuni, Kamis (6/02/2025).

Selain narkotika, petugas juga menyita tiga unit ponsel, satu timbangan digital, dua pipa kaca, satu alat hisap, satu bundel plastik klip, serta dua unit sepeda motor jenis Honda Beat dan Honda Revo.

“Barang bukti yang kami amankan menunjukkan bahwa kedua tersangka diduga kuat terlibat dalam peredaran gelap narkotika di wilayah Pesawaran,” tambahnya.

Menurut Yuni, Polda Lampung terus berkomitmen untuk menindak tegas jaringan narkoba yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengapresiasi laporan dari masyarakat yang membantu kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk memerangi peredaran narkoba,” tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan mendalami jaringan mereka, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam peredaran narkotika ini,” pungkas Yuni.

Berita Terkait

Kadis Disdik Cirebon Dinilai Tutup Mata-Telinga atas Kasus Kekerasan oleh Oknum Guru SMPN 2 Susukan
Polrestabes Semarang Ungkap Kasus Curas, Dua Tersangka Ditangkap
Ibu Dan Ayah Merindukan Mu dirumah, Aulia Pulanglah Nak.!!!
Sinergi Antara TNI, Polri, dan Masyarakat, Hasilkan Rumah Harapan Baru Bagi Keluarga Slamet Widodo
Klaim Karbon PT PEMA: Proyek Angin yang Menyesatkan Aceh
Polresta Cirebon Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan Spesialis Minimarket
Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Waspada Terorisme Lewat Nonton Bareng Film Sayap-Sayap Patah 2
Legislator: Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB bentuk Keadilan Restoratif Polri

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 19:58

Kadis Disdik Cirebon Dinilai Tutup Mata-Telinga atas Kasus Kekerasan oleh Oknum Guru SMPN 2 Susukan

Selasa, 13 Mei 2025 - 19:53

Polrestabes Semarang Ungkap Kasus Curas, Dua Tersangka Ditangkap

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:48

Ibu Dan Ayah Merindukan Mu dirumah, Aulia Pulanglah Nak.!!!

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:11

Sinergi Antara TNI, Polri, dan Masyarakat, Hasilkan Rumah Harapan Baru Bagi Keluarga Slamet Widodo

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:58

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan Spesialis Minimarket

Senin, 12 Mei 2025 - 23:40

Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Waspada Terorisme Lewat Nonton Bareng Film Sayap-Sayap Patah 2

Senin, 12 Mei 2025 - 18:45

Legislator: Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB bentuk Keadilan Restoratif Polri

Senin, 12 Mei 2025 - 12:33

Dalam Operasi Pekat Kerakatau 2025, 1 Pemuda Diamankan Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru

Hukum/Krimininal

Polrestabes Semarang Ungkap Kasus Curas, Dua Tersangka Ditangkap

Selasa, 13 Mei 2025 - 19:53

Daerah Indonesia

Ibu Dan Ayah Merindukan Mu dirumah, Aulia Pulanglah Nak.!!!

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:48