20 Motor Diamankan. Polisi Tindak Tegas Balap Liar

Senin, 27 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Bintang, – Menanggapi keluhan masyarakat atas aksi Balap liar yang mengganggu ketenangan dan membahayakan pengguna jalan, Polsek Tanjung Bintang bertindak cepat untuk menggiring pelaku balap liar di Jalan Desa Galih Lunik, Kecamatan Tanjung Bintang. Senin, 27 Januari 2025 pukul 17.30 WIB.

Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Samsari menjelaskan pihaknya menggelar penertiban di Jalan Desa Galih Lunik, Kecamatan Tanjung Bintang karena membahayakan pengguna jalan dan menggangu aktivitas warga sekitar.

“terhadap pelaku balap liar ini berhasil mengamankan 20 sepeda motor yang diduga digunakan untuk ajang balap liar di sekitar fly over Desa Serdang” lanjut Kapolsek.

Semua kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Tanjung Bintang untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan. Selain itu, para pemuda yang terlibat akan diberikan pengarahan dan pembinaan untuk mencegah aksi serupa di masa mendatang.

Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Samsari, menyatakan bahwa tindakan tegas ini merespons keresahan masyarakat. “Para pelaku balap liar kami arahkan untuk mendorong kendaraannya ke Polsek sebagai efek jera. Kami juga akan memanggil orang tua mereka untuk ikut memberikan pembinaan” ujarnya.

Kompol Samsari juga mengimbau agar orang tua lebih memantau anak-anaknya dalam menggunakan kendaraan bermotor. “Penanggulangan sejak dini sangat penting untuk mencegah perilaku yang dapat mengganggu ketertiban umum, apalagi yang menjurus ke tindakan kriminal,” tambahnya.

Langkah ini juga memberikan edukasi penting kepada masyarakat terkait bahaya balap liar, dengan melibatkan orang tua dalam proses pembinaan, diharapkan pengawasan terhadap anak-anak remaja dapat lebih efektif dilakukan.

Untuk memastikan keberlanjutan upaya ini, dibutuhkan sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Kampanye kesadaran oleh semua pihak, patroli rutin, serta penindakan tegas harus terus dilakukan agar balap liar tidak lagi menjadi ancaman bagi keselamatan publik.(*/Red)

Berita Terkait

Polisi Sigap Evakuasi Ibu Pendarahan Tengah Malam ke RSUD Waled
Family Fun Walk, Pupuk Kebersamaan dan Soliditas Keluarga Besar Korem 071/Wijayakusuma
RSD Kertosono Turut Berpartisipasi dalam Acara Boyong Natapraja dan Sedekah Bumi Kabupaten Nganjuk Tahun 2025
Polres Purworejo Bekuk Pengedar Upal, Total Rp11 Juta Diedarkan
Pasangan Kekasih Pengangsu dan Penimbun Pertalite di Cilacap Ditangkap Polisi
Kapolda Jateng Resmikan Gedung SPPG, Dorong Percepatan Program MBG
Polresta Cirebon Gelar Mobile Sosialisasi Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
RSUD Dr.Iskak Tulungagung Gelar In House Training Kode Etik dan Hukum Rumah Sakit

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:26

Polisi Sigap Evakuasi Ibu Pendarahan Tengah Malam ke RSUD Waled

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:40

Family Fun Walk, Pupuk Kebersamaan dan Soliditas Keluarga Besar Korem 071/Wijayakusuma

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:07

RSD Kertosono Turut Berpartisipasi dalam Acara Boyong Natapraja dan Sedekah Bumi Kabupaten Nganjuk Tahun 2025

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:03

Polres Purworejo Bekuk Pengedar Upal, Total Rp11 Juta Diedarkan

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:42

Pasangan Kekasih Pengangsu dan Penimbun Pertalite di Cilacap Ditangkap Polisi

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:32

Kapolda Jateng Resmikan Gedung SPPG, Dorong Percepatan Program MBG

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:22

Polresta Cirebon Gelar Mobile Sosialisasi Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 10 Juni 2025 - 08:23

RSUD Dr.Iskak Tulungagung Gelar In House Training Kode Etik dan Hukum Rumah Sakit

Berita Terbaru

Jawa Tengah

Angin Puting Beliung Rusak 18 Rumah di Wonosobo

Minggu, 15 Jun 2025 - 19:22