Polda Lampung Diminta Segera Tangkap dan Periksa Kepala PKBM Bugenvil, Yang Kerap Produksi Ijazah Abal-abal

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMSEL ,– Penyidik Polda Lampung diminta untuk segera tangkap dan periksa Kepala PKBM Bugenvil, Ahmad Sahrudin selaku pelaku utama kasus pembuat ijasah palsu anggota DPRD Lampung Selatan periode 2024-2029, Spt (38).

Dimana diketahui, Ahmad Sahrudin dalam proses pembuatan ijazah tersebut memberikan janji bahwa ijazah yang dibuatnya tersebut merupakan ijasah asli sebagai syarat sebagai caleg untuk pemilihan umum 14 Februari 2024 silam.

Bahkan terungkap, PKBM Bugenvil diotaki kepalanya, Ahmad Sahrudin berspesialisasi memproduksi ijazah paket kesetaraan abal-abal. Buktinya, setelah ditelusuri melalui pengecekan langsung secara fisik dan verifikasi secara online melalui website Kemendikbud terhadap 3 ijazah kesetaraan yang terdiri dari 2 ijazah paket C dan 1 ijazah paket B yang diterbitkan oleh PKBM Bugenvil, ditengarai ijazah-ijazah paket kesetaraan tersebut bodong alias palsu.

Seperti pengecekan secara online melalui situs https://nisn.data.kemdikbud.go.id/

pengunjung akan diminta memasukkan data nomor induk siswa nasional (NISN) yang tertera di ijazah, kemudian masukan nama ibu kandung dalam kolom dan centang kode captcha. Namun setelah dilakukan sesuai arahan dalam situs tersebut, data yang dimaksud tidak ditemukan.

“Ya bang, kami juga sudah coba cek sendiri secara online dengan masukan NISN dan nama ibu saya sesuai petunjuk dari website milik kemendikbud itu, tapi data saya memang tidak keluar,” ucap salah satu pemilik ijazah tersebut seraya meminta supaya identitasnya tidak terekspos, beberapa waktu lalu.

Begitu juga dilakukan pengecekan secara fisik terhadap ke-3 ijasah tersebut. Baik itu meliputi nomor induk siswa, hologram dan format tulisan pada ijazah ditemukan sejumlah indikasi kejanggalan.

Namun demikian, yang paling kentara adalah warna pada bingkai pada ijazah-ijazah tersebut tidak sesuai dengan ketentuan spesifikasi ijazah yang telah diatur dalam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Perlu diketahui, Kemendikbud melalui Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud sejak 2020-2024 menerapkan spesifikasi teknis dan bentuk ijazah pendidikan dasar dan menengah. Bahkan di dalam lampiran peraturan sekjen Kemendikbud tersebut ditampilkan foto contoh ijazah pada masing-masing tingkat pendidikan.

Berikut spesifikasi ijazah menurut peraturan sekjen Kemendikbud untuk Bingkai Blangko Ijazah adalah sebagai berikut :

a. berbentuk persegi panjang vertikal; b. lebar 1,5 cm dengan jarak 0,5 cm dari tepi kertas; c. berbentuk ornamen; dan

d. kombinasi warna sebagai berikut:

a. merah (Pantone 206 U), kuning (Pantone 108 U), dan hitam (Pantone Black 6 U) untuk SD/SPK, SDLB, dan Program Paket A;

b. biru (Pantone 293 U), kuning (Pantone 108 U), dan hitam (Pantone Black 6 U) untuk SMP/SPK, SMPLB, dan Program Paket B;

c. abu-abu (Pantone 644 U), kuning (Pantone 108 U), dan hitam (Pantone Black 6 U) untuk SMA/SPK, SMALB, dan Program Paket C; dan d. hijau (Pantone 620 U), kuning (Pantone 108 U), dan hitam (Pantone Black 6 U) untuk SMK.

Untuk diketahui penelusuran berdasarkan 3 ijazah paket kesetaraan yang dikeluarkan oleh PKBM Bugenvil yang dikepalai oleh Akhmad Sahrudin itu terdiri 2 ijazah paket C dan 1 ijazah paket B.

Masing-masing ijazah paket C itu atas nama Sy (43) warga Kecamatan Kalianda diterbitkan pada tahun 2022, kemudian atas nama Ms (41) warga Kecamatan Sidomulyo diterbitkan pada 2021 dan 1 ijazah paket B atas nama AD (46) terbit tahun 2020 warga Kecamatan Kalianda.

Diyakini, data yang terungkap ini hanya sebagian kecilnya saja. Namun sejatinya data soal produksi ijazah kesetaraan oleh PKBM Bugenvil ditengarai cukup massif, layaknya fenomena Gunung Es, yang nampak hanya di permukaan hanya sebagian kecil saja. Namun data sebenarnya jauh lebih besar namun tertutup oleh permukaan lautan. (*)

Berita Terkait

Polisi Sigap Evakuasi Ibu Pendarahan Tengah Malam ke RSUD Waled
RSD Kertosono Turut Berpartisipasi dalam Acara Boyong Natapraja dan Sedekah Bumi Kabupaten Nganjuk Tahun 2025
Polres Purworejo Bekuk Pengedar Upal, Total Rp11 Juta Diedarkan
Pasangan Kekasih Pengangsu dan Penimbun Pertalite di Cilacap Ditangkap Polisi
Polresta Cirebon Gelar Mobile Sosialisasi Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
RSUD Dr.Iskak Tulungagung Gelar In House Training Kode Etik dan Hukum Rumah Sakit
Sabu di Balik Bungkus Rokok : Pemuda Banjarnegara Diciduk Satresnarkoba Polres Wonosobo
Geng Motor Berulah di Weru, Polresta Cirebon Tangkap 9 Pelaku, Sita Sajam dan Bom Molotov

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:26

Polisi Sigap Evakuasi Ibu Pendarahan Tengah Malam ke RSUD Waled

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:07

RSD Kertosono Turut Berpartisipasi dalam Acara Boyong Natapraja dan Sedekah Bumi Kabupaten Nganjuk Tahun 2025

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:03

Polres Purworejo Bekuk Pengedar Upal, Total Rp11 Juta Diedarkan

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:42

Pasangan Kekasih Pengangsu dan Penimbun Pertalite di Cilacap Ditangkap Polisi

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:22

Polresta Cirebon Gelar Mobile Sosialisasi Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 10 Juni 2025 - 08:23

RSUD Dr.Iskak Tulungagung Gelar In House Training Kode Etik dan Hukum Rumah Sakit

Sabtu, 7 Juni 2025 - 15:00

Sabu di Balik Bungkus Rokok : Pemuda Banjarnegara Diciduk Satresnarkoba Polres Wonosobo

Sabtu, 7 Juni 2025 - 14:50

Geng Motor Berulah di Weru, Polresta Cirebon Tangkap 9 Pelaku, Sita Sajam dan Bom Molotov

Berita Terbaru

Jawa Tengah

Angin Puting Beliung Rusak 18 Rumah di Wonosobo

Minggu, 15 Jun 2025 - 19:22