Tempat Hiburan Malam, di Kecamatan Parittiga Beroperasi Bebas di Duga Tanpa Memiliki Izin Yang Jelas

Rabu, 22 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption (foto : Ilustrasi)

Penulis : SH

Bangka Barat, Gebrakkasus.com,-

Tempat hiburan malam (THM) di salah satu Kecamatan, Kabupaten Bangka Barat, menuaikan pertanyaan.

Lantaran tidak adanya legalitas lengkap dengan tempat hiburan malam yang berada di Kecamatan Parittiga.

Kendati demikian Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat, telah berpartisipasi dalam mengarahkan para pengusaha THM di beberapa wilayah Bangka Barat. Untuk melengkapi legalitas usaha miliknya.

Beberapa pekan lalu Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming sapaan akrabnya sudah melakukan rapat dengan beberapa pengusaha Tempat Hiburan Malam di Kecamatan Parittiga.

Dikatakan Bong Ming Ming, hingga saat ini belum tau pasti siapa-siapa saja yang telah memiliki izin usaha.

“Belum dapat data lengkap bang, nanti coba kita monitor bang,” kata Bong Ming Ming, Rabu (22/2/23).

Saat disinggung mengenai siapa saja yang telah memiliki izin usaha.

“Nanti bang saya masih rapat,” tutur Bong Ming Ming.

Seperti kita ketahui, beberapa pekan berlalu tersiar dimedia online, menimbulkan polemik serta kejahatan yang terjadi ditempat hiburan malam.

Diungkapkan Jojo salah satu warga kecamatan parittiga mengatakan.

“Iya bang kami resah bang apalagi siang-siang banyak wanita penghibur yang berpakaian kurang pantas,” ungkap Jojo kepada Redaksi dikediamannya.

Menurut Jojo, ini bukan kali pertama dirinya menemukan hal seperti itu. Kita tidak usik sih sama usaha mereka.

“Maksud kita harus berpakaian sepantasnya, apalagi pas saya jemput anak saya, takut pola pikir mereka hancur dari sebuah hal-hal gitu,” ungkap Jojo.

Sederhana yang kami harapkan semoga ada perhatian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat.

“Apalagi sekarang sudah ada beberapa orang yang sudah terkena penyakit HIV,” sambung Jojo.

Sementara itu, diharapkan Jojo semoga ini ada perhatian khusus dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat.

Berita Terkait

Pemerintah Pekon Puramekar Wujudkan Koprasi Merah Putih Sebagai Upaya Memperkuat Ekonomi
Mejadi Modal Keberhasilan Membangun Pekon Berkat Kerjasama peratin Dan seluruh Aparatur Pekon Rowo Rejo
Pemerintah Pekon Tugu Mulya Salurkan BLT -DD Kepada 26 KPM
Pemerintahan Pekon Sinar Jaya Salurkan BLT-DD Tahap Pertama Kepada 27 KPM
Pemerintah Pekon Tiga Jaya Salurkan BLT DD Tahun 2025 Tahap 1
Bupati Lampung Barat Nyatakan Siap Dukung Program Pusat MBG.
Di Tahun Anggaran 2025 di Pekon Sukamarga Salurkan BLT — DD Tepat Sasaran dan Amanah
Dua Oknum Polisi Polres Muara Bungo Diduga Intimidasi Warga, Paksa Tanda tangan dan Sebabkan Seorang Ibu Stroke

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 17:18

Pemerintah Pekon Puramekar Wujudkan Koprasi Merah Putih Sebagai Upaya Memperkuat Ekonomi

Senin, 28 April 2025 - 17:06

Mejadi Modal Keberhasilan Membangun Pekon Berkat Kerjasama peratin Dan seluruh Aparatur Pekon Rowo Rejo

Senin, 28 April 2025 - 16:43

Pemerintah Pekon Tugu Mulya Salurkan BLT -DD Kepada 26 KPM

Senin, 28 April 2025 - 15:59

Pemerintahan Pekon Sinar Jaya Salurkan BLT-DD Tahap Pertama Kepada 27 KPM

Senin, 28 April 2025 - 15:42

Pemerintah Pekon Tiga Jaya Salurkan BLT DD Tahun 2025 Tahap 1

Kamis, 24 April 2025 - 17:54

Bupati Lampung Barat Nyatakan Siap Dukung Program Pusat MBG.

Selasa, 22 April 2025 - 18:08

Di Tahun Anggaran 2025 di Pekon Sukamarga Salurkan BLT — DD Tepat Sasaran dan Amanah

Selasa, 22 April 2025 - 08:58

Dua Oknum Polisi Polres Muara Bungo Diduga Intimidasi Warga, Paksa Tanda tangan dan Sebabkan Seorang Ibu Stroke

Berita Terbaru