Caption (foto : Ilustrasi)
Penulis : SH
Bangka Barat, Gebrakkasus.com,-
Tempat hiburan malam (THM) di salah satu Kecamatan, Kabupaten Bangka Barat, menuaikan pertanyaan.
Lantaran tidak adanya legalitas lengkap dengan tempat hiburan malam yang berada di Kecamatan Parittiga.
Kendati demikian Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat, telah berpartisipasi dalam mengarahkan para pengusaha THM di beberapa wilayah Bangka Barat. Untuk melengkapi legalitas usaha miliknya.
Beberapa pekan lalu Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming sapaan akrabnya sudah melakukan rapat dengan beberapa pengusaha Tempat Hiburan Malam di Kecamatan Parittiga.
Dikatakan Bong Ming Ming, hingga saat ini belum tau pasti siapa-siapa saja yang telah memiliki izin usaha.
“Belum dapat data lengkap bang, nanti coba kita monitor bang,” kata Bong Ming Ming, Rabu (22/2/23).
Saat disinggung mengenai siapa saja yang telah memiliki izin usaha.
“Nanti bang saya masih rapat,” tutur Bong Ming Ming.
Seperti kita ketahui, beberapa pekan berlalu tersiar dimedia online, menimbulkan polemik serta kejahatan yang terjadi ditempat hiburan malam.
Diungkapkan Jojo salah satu warga kecamatan parittiga mengatakan.
“Iya bang kami resah bang apalagi siang-siang banyak wanita penghibur yang berpakaian kurang pantas,” ungkap Jojo kepada Redaksi dikediamannya.
Menurut Jojo, ini bukan kali pertama dirinya menemukan hal seperti itu. Kita tidak usik sih sama usaha mereka.
“Maksud kita harus berpakaian sepantasnya, apalagi pas saya jemput anak saya, takut pola pikir mereka hancur dari sebuah hal-hal gitu,” ungkap Jojo.
Sederhana yang kami harapkan semoga ada perhatian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat.
“Apalagi sekarang sudah ada beberapa orang yang sudah terkena penyakit HIV,” sambung Jojo.
Sementara itu, diharapkan Jojo semoga ini ada perhatian khusus dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat.