Pangkalpinang, Gebrakkasus.Com,-
Diduga Oknum Wartawan Y Melakukan tindak pidana penipuan dengan modus menjanjikan proyek kepada kontraktor. Kamis 02/02/2023
Perihal ini berawal dari Oknum Wartawan inisial Y yang selalu datang ke kediaman saudara AD adik sepupu dari kontraktor, dan meminjam sejumlah dana kepada kontraktor, yang dijanjikan oleh oknum wartawan akan memberikan kegiatan pekerjaan Proyek yang berada di Kabupaten Bangka, dan hal ini selalu berulang kali dilakukan oleh Oknum wartawan inisial Y hingga berjumlah Total Belasan Juta Rupiah.
Dalam melancarkan aksinya, oknum bukan hanya bermodus menjanjikan proyek, malah berani memakai alasan untuk biaya pengobatan orang tuanya yang sedang sakit.
Perihal ini dibenerkan oleh AD adik sepupu dari kontraktor.
AD, juga mengatakan bahwa, Oknum wartawan Y yang sering kali melakukan upaya pinjaman dana hingga dengan total kisaran Belasan Juta Rupiah, yang dilakukan oleh oknum berulang kali dari mulai awal tahun 2022, hingga memasuki tahun 2023, hingga kini apa yang dijanjikan oleh oknum wartawan tidak pernah ada.
Di kesempatan yang sama, AD juga memaparkan, kalau kakak sepupunya dan AD sendiri, pernah beberapa kali mempertanyakan perihal kegiatan proyek tersebut seperti yang pernah dijanjikan oknum wartawan inisial Y sebelumnya lewat sambungan telepon, maupun melalui pesan whatsapp, tapi hingga kini oknum wartawan Y tidak pernah merespon.
Merasa telah ditipu, AD dan kakak sepupunya red-kontraktor berencana akan membawa perihal ini ke APH agar oknum wartawan inisial Y diproses secara hukum.
” Berawal dia selalu minjam duit, awalnya untuk biaya orang tuanya yang sedang sakit, tapi ketika ditagih, malah minta waktu dipinjamkan lagi, dengan alasan nunggu proyek nya, nah, saat ditanya proyek itu, malah minjam duit lagi, dangan alasan nak dijanjikan mau ngasih proyek yang katanya, ada di Kabupaten Bangka. La masuk tahun 2023, jangankan proyek, di telepon dak pernah di angkat, WA pun dak pernah di balas, pura pura gile. Dengan bukti bukti yang ade ini, rencana nak kita lanjutkan kepada proses hukum apa bila budak ini tidak ada iktikat baik ” Papar AD seraya memperlihatkan salah satu bukti struk transaksi pinjaman dana.
Oknum wartawan Y saat dikonfirmasi perihal masalah ini, sampai berita ini ditayangkan, awak media belum bisa mendapatkan keterangan lebih lanjut, karena konfirmasi yang dikirimkan lewat pesan whatsapp centang satu.
Untuk diketahui, diduga oknum wartawan Y terdata sebagai awak disalah satu Redaksi media online inisia Tn.Id dengan struktur Redaksi Perwakilan Bangka Belitung.
Untuk memastikan perihal ini, pimpinan Redaksi Media Tn.Id sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan terkait kebenaran perihal ini juga terkait apa sangsinya apabila benar, Oknum Wartawan Y adalah termasuk awak Media Tn.id yang mana diduga telah terbukti melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat, mengingat pers atau wartawan adalah sebagai kontrol sosial baik dimasyarakat maupun diinstansi pemerintahan yang berpihak kepada kebenaran bukan malah menyebabkan kesengsaraan masayarakat. Karena, diduga telah melanggar kode etik jurnalistik sebagai ihsan pers.
Sampai berita ini ditayangkan, awak media masih terus berupaya menghubungi pihak Redaksi Media Tn.id untuk mendapatkan keterangan lebih jelas dan resmi terkait perihal ini.
(Red)