Dikonfirmasi Status Laporan LSM TOPAN RI, Kejari Bangka Tengah Bungkam

Bangka Tengah, GebrakKasus.Com,-

LSM TOPAN RI DPW Babel, pernah melaporkan dugaan perkara penyalahgunaan CSR di Kejari Bangka Tengah, namun di duga mandek perkaranya. Rabu, 01/03/2023

Laporan ini bermula dari adanya laporan masyarakat, terkait dugaan penyalah gunaan CSR di Tahura Bukit Mangkol melalui organisasi Bujang Squad

Saat itu organisasi Bujang squad diketahui merupakan organisasi binaan DLH Bangka Tengah, yang kabarnya belum terdaftar keberadaan organisasinya di Kesbangpol bangka Tengah maupun provinsi Kepulauan Bangka Bangka Belitung.

Hal ini diperoleh team media, saat melakukan konfirmasi kepada kesbangpol bangka tengah maupun kesbangpol Provinsi Bangka Belitung beberapa waktu yang lalu.

Hal ini membuat kecurigaan dimasyarakat, apalagi disaat organisasi ini diduga berhasil mencairkan dana CSR dari Beberapa BUMN di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Saya juga bingung bang, kok bisa organisasi yang belum jelas keberadaan organisasijya, belum terdaftar di kesbangpol bisa mencairkan dana CSR Beberapa kali di BUMN.

Sepertinya sih bang diduga ada campur tangan oknum ASN DLH Bangka tengah yang memuluskan pengajuan CSR Tersebut.” ujar D

Team media pun melanjutkan konfirmasi kepada Ketua TOPAN RI DPW Babel, Jhoni Lambok Manik, kepada team media mengatakan bahwa LSM TOPAN RI DPW Babel pernah melaporkan dugaan perkara ini ke kajari Bangka Tengah.

Kami dari LSM TOPAN RI DPW Babel, pernah menyurati dan melaporkan informasi dari masyarakat ini terkait dugaan penyalahgunaan CSR Di tahura Bukit mangkol pada 04 Oktobet 2022. Ujar Jhoni Lambok.

Ketua LSM TOPAN RI Babel ini pun menyampaikan, sampai saat ini belum ada kabar tindak lanjut Perkara ini dari Kejari Bangka Tengah.

Sampai saat ini, Kejari Bangka Tengah, belum memberi kabar kelanjutan laporan kami, dalam waktu dekat apabila tidak ada tindak lanjut kami akan melaporkan perkara ini ke Kejati Babel dan Kejagung RI.

Kami akan selalu mengawal, mengawasi dan melaporkan setiap adanya potensi kerugian negara khususnya di wilayah DPW Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tegas Jhoni Lambok

Demi Keberimbangan Berita Team media pun melakukan konfirmasi kepada Kejari Bangka Tengah melalui Kasi Pidsus Kejari Bangka Tengah, Freddy Oslan Pardede SH. dan mengatakan bahwa perkara ini ditangani oleh kasi intel Kejari Bangka Tengah

Mohon di konfirmasi ke kasi intel ya pak, mengenai perkembangannya. ujar Oslan Pardede (06/02) lalu

Team media pun melanjutkan konfirmasi kepada kasi intel Kejari Bangka Tengah, Ivan Gautama Situmorang, SH, namun sampai berita ditayangkan belum ada konfirmasi resmi dari Kasi Intel maupun Kejari Bangka Tengah terkait kelanjutan Perkara ini.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *