Reporter : Jojo
Bangka Belitung —Kendati pernah ditertibkan oleh Aparat Penegak Hukum namun hingga kini Tambang Ilegal yang berada dalam Kawasan Hutan Lindung masih beroperasi.
Pasalnya aktivitas tambang itu dirubah jam kerjanya. Sehingga mereka berkerja pada malam hari.
Lokasi yang tepatnya berada di Dusun Penganak, Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga.
Informasi yang berhasil dihimpun dari salah satu pekerja tambang tersebut berkerja pada malam hari.
Narasumber terpercaya AK (36) mengatakan bahwa tambang yang dikerjakannya milik bos besar.
“Milik AB bang diurus sama insial Ak bang, orang kuat bang bisa kita katakan bang,” cetusnya.
Namun menurutnya sampai ini tambang tempat ia bekerja aman-aman saja tanpa adanya razia.
“Kayaknya bos sudah koordinasi bang, mohon maaf tidak bisa lebih dalam, saya menjawab pertanyaan abang ya,” ungkapnya.
Dalam menggali informasi yang akurat, media ini berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada AB yang disebut sebagai pemilik tambang, namun sayangnya belum ada respon apapun.
Keberimbangan berita ini media masih mengupayakan melakukan konfirmasi kepada Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Ditkrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung.