WONOSOBO | Geram lantaran keresahan bertahun-tahun tak kunjung usai, ratusan warga Dusun Jatiwera, Kelurahan Kaliwiro, Kecamatan Kaliwiro, Kabupaten Wonosobo, menggelar aksi damai menggeruduk dan menyegel sebuah kios yang diduga menjadi sarang peredaran minuman keras (miras) serta perjudian jenis togel, Jumat (23/10/2026).
Aksi yang berlangsung kondusif tersebut diwarnai dengan pembentangan spanduk penutupan di dinding serta pintu kios, disertai orasi tegas dari warga yang menuntut diakhirinya segala bentuk penyakit masyarakat di lingkungan mereka.
Perwakilan masyarakat setempat, Faizun, mengungkapkan bahwa tindakan tegas ini diambil setelah warga merasa kehabisan kesabaran menghadapi pengelola kios yang tak kunjung mengindahkan berbagai teguran.
”Masyarakat sudah lelah memberikan teguran karena minuman keras terbukti menjadi pemicu utama keresahan di tengah warga,” ujar Faizun.
Ia menjelaskan, sebelum aksi penyegelan dilakukan, warga telah menempuh jalur musyawarah berjenjang mulai dari tingkat RT hingga kelurahan. Bahkan, sebuah surat kesepakatan tertulis sempat dibuat antara warga dan pihak penjual, namun kesepakatan tersebut justru dilanggar secara berulang.
Melalui aksi penyegelan ini, warga mendesak agar praktik penjualan miras dan transaksi ilegal lainnya dihentikan secara permanen.
Respons Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
Camat Kaliwiro, Sigit Irawan, mengaku pihaknya baru mengetahui aksi tersebut di lapangan dan belum menerima pemberitahuan resmi sebelumnya.
Kendati demikian, ia memberikan apresiasi tinggi kepada warga Jatiwera yang menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan tanpa tindakan anarkis.
Pihak kecamatan berencana segera merembugkan persoalan ini dengan melibatkan pemerintah kelurahan, kepolisian, serta para tokoh masyarakat setempat.
Senada dengan pihak kecamatan, Kapolsek Kaliwiro, AKP Susiyono, turut mengapresiasi kepedulian warga dalam menjaga keamanan lingkungan dari ancaman penyakit masyarakat.
Meski mengaku belum menerima laporan resmi sebelumnya, pihak kepolisian memastikan akan segera turun tangan.
“Kami sangat berterima kasih atas kepedulian warga. Meskipun belum ada laporan resmi yang masuk, kami siap menindaklanjuti dan berkomitmen memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum kami,” tegas AKP Susiyono.
Berdasarkan pantauan di lapangan, praktik peredaran miras serta lapak penjualan kupon judi togel di wilayah Kecamatan Kaliwiro sebelumnya memang dilaporkan marak dan dapat dijumpai dengan relatif mudah—termasuk di area dalam Pasar Kaliwiro yang beroperasi pada jam-jam tertentu.
Dengan adanya aksi tegas dari warga Jatiwera ini, publik kini menanti langkah konkret lanjutan dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk membersihkan wilayah Kaliwiro dari praktik ilegal yang meresahkan tersebut. (str)










