KADIS SOSIAL PUJISUKMTO: BANSOS DIGITAL: SOLUSI ATAS KELUHAN DAN KETIDAKPASTIAN BANTUAN SOSIAL

Poto: PUJISUKAMTO Kepala Dinas SOSIAL Kabupaten Lampung Selatan.

Gebrakkasus.com – Kepala Dinas Sosil kabupaten Lampung Selatan Pujisukamto menjelaskan, Untuk Sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) yang selama ini sering menimbulkan keluhan, pertanyaan, hingga ketegangan antara warga dan kepala desa, diperkirakan akan berkurang secara signifikan setelah Bansos Digital resmi diluncurkan oleh Kementerian Sosial.

Ia mengatakan pada hari Jum’at tanggal 12/06/2026, Cara Kerja dan Kecepatan

Dalam sistem baru ini, pengecekan dan pengajuan hanya membutuhkan waktu sekitar 2 menit saja, bahkan dikatakan semudah mengajukan pinjaman daring. Saat ini sistem masih dalam tahap uji coba:

“Sudah diuji coba di Banyuwangi. Untuk wilayah Lampung, sudah dicoba terlebih dahulu di Kota Metro. Jika berjalan lancar, penerapan di wilayah lain termasuk Lampung Selatan direncanakan dimulai pada akhir tahun 2026”.

Lanjutnya puji, Sumber Keluhan Selama Ini banyak warga menanyakan kapan akan mendapatkan bantuan, bahkan sampai “meneror” kepala desa. Padahal sering kali yang ditanyakan bukanlah bantuan dari Kementerian Sosial, melainkan bantuan lain yang sifatnya tidak tetap.

Bantuan resmi dari pusat hanya ada dua jenis utama: PKH dan BPNT (Sembako). Masalah sering muncul karena warga bertanya mengapa sudah bertahun-tahun belum dapat, padahal data sebenarnya sudah dimasukkan oleh operator desa.

“Penyebab utamanya bukan karena berkas macet atau disembunyikan, melainkan karena terbatasnya kuota nasional yang dibagikan ke seluruh daerah, bukan hanya tergantung permintaan desa”.

Ungkapan Puji, Sistem Otomatis Tanpa Berkas Fisik. Tidak ada lagi proses pengiriman berkas secara fisik. Semua data dimasukkan dikomputer dan diproses lewat sistem daring:

Desa hanya memasukkan data yang valid dan benar. Sistem akan memeriksa otomatis. Jika sudah masuk, penerima hanya perlu menunggu giliran dan kuota yang tersedia.

“Data yang tidak memenuhi syarat (seperti memiliki penghasilan tetap, kendaraan, atau honor) akan otomatis terhapus dari daftar, sehingga praktik pilih kasih atau memasukkan kerabat semakin sulit dilakukan”

Mengurangi Dugaan Penyalahgunaan. Sistem ini juga menjawab isu yang sering beredar di masyarakat:

Dulu sering dikeluhkan bahwa perangkat desa atau kerabat kepala desa masih menerima bantuan. Sekarang data terintegrasi, sehingga orang yang mampu atau memiliki penghasilan tetap langsung terdeteksi dan tidak bisa masuk daftar.

Meski masih ada kemungkinan kasus terselip, secara umum sistem sudah jauh lebih transparan dan akuntabel

Intinya: Selama data di desa sudah dimasukkan dengan benar, warga tidak perlu khawatir — tinggal menunggu kuota yang dialokasikan pemerintah pusat.

Bansos digital diharapkan menjadi jawaban pasti atas segala pertanyaan dan ketidakadilan yang selama ini dirasakan masyarakat. Tutupnya puji. (Fen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *