PURBALINGGA | Nasib pilu dialami Serliana Cahya Ningrum (22), warga Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga. Ia mengaku dihamili dan ditelantarkan oleh seorang oknum anggota TNI berinisial Pratu P.
Tak kuat menanggung beban sendiri, Serliana akhirnya mendatangi Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto pada Senin (13/4/2026) untuk mencari keadilan dan perlindungan hukum.
Di hadapan tim kuasa hukum, Serliana menceritakan hubungan asmaranya dengan Pratu P yang telah berlangsung selama tiga tahun. Namun, kisah cinta itu berujung pahit setelah dirinya hamil dan melahirkan pada 1 Februari 2026.
“Setelah saya hamil, dia justru menghilang dan tidak mau bertanggung jawab. Saya hanya menuntut hak anak saya,” ujarnya dengan nada tegas.
Tak hanya ditelantarkan, Serliana juga mengaku mengalami intimidasi hingga kekerasan fisik selama masa kehamilan. Ia menyebut oknum tersebut kerap mengancam agar kehamilannya tidak diketahui orang lain.
Bahkan, ia mengungkap pernah mengalami kekerasan di sebuah hotel saat menagih tanggung jawab. “Saya pernah didorong, dipukul, bahkan ditendang,” katanya.
Meski begitu, Serliana menyatakan siap menjalani tes DNA untuk membuktikan status anaknya. Saat ini, ia bersama bayinya masih bergantung pada bantuan orang tua untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sementara itu, kuasa hukum dari Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, Djoko Susanto, menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami fokus pada hak anak, mulai dari pengakuan hingga kesejahteraannya. Kami juga akan melaporkan kasus ini ke Panglima TNI,” tegasnya.
Kasus ini pun kini menjadi sorotan publik. Masyarakat menanti ketegasan institusi TNI dalam menindak oknum anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan tindak pidana terhadap warga sipil. (den)












