Sabung Ayam Kebal Hukum di Ngronggot, Tantang Terang-terangan Aparat Penegak Hukum

Ilustrasi sabung ayam

NGANJUK | Praktik judi sabung ayam diduga berlangsung secara terang-terangan dan nyaris tanpa rasa takut di wilayah Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.

Aktivitas ilegal ini bahkan disebut-sebut seolah kebal hukum dan menantang Aparat Penegak Hukum (APH).

Berdasarkan pantauan tim Gebrak Kasus di beberapa lokasi pada Selasa (6/1/2026), arena sabung ayam yang dikelola oleh seorang berinisial R masih terus beroperasi. Padahal, lokasi tersebut dikabarkan telah berulang kali mendapat peringatan agar menghentikan kegiatan perjudian yang jelas-jelas melanggar hukum.

Namun ironisnya, peringatan demi peringatan itu seakan tak berarti. Arena judi tetap buka hampir setiap hari, dengan kerumunan penonton dan aliran uang taruhan yang terus berputar.

Sikap pengelola yang tetap nekat menjalankan bisnis haram ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Ada apa di balik keberanian tersebut? Mengapa praktik judi yang jelas dilarang undang-undang bisa terus berjalan tanpa hambatan?

Lebih memprihatinkan, APH terkesan tutup mata. Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas yang secara nyata melanggar hukum tersebut.

Sebagaimana diketahui, judi sabung ayam merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun realitas di lapangan justru menunjukkan hukum seakan kehilangan taring, sementara praktik perjudian tumbuh subur di tengah masyarakat.

Publik kini menanti langkah nyata dari aparat berwenang. Apakah hukum masih berdiri tegak di Nganjuk, atau justru tunduk pada praktik ilegal yang kian merajalela? (MT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *