Polisi Belum Menangkap Pelaku RudaPaksa Anak Disabilitas, Ibu Korban Miminta Keadilan Hukum Indonesia Ditegakkan 

Foto: korban bersama ibunya memegang surat hasil laporan kepada kepolisian, namun’ sampai sekarang belum juga ditangkap pelaknya.

Gebrakkasus.com – LAMPUNG, – Seorang anak penyandang disabilitas yang diduga dirudapaksa oleh seorang pria berinisial E di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), yang terjadi pada hari Senin (27/10/2025) sekira pukul 02.00 WIB dini hari.

Kejadian tersebut bermula saat korban bersama orang tuanya mengunjungi kediaman orang tua pelaku yang sedang sakit di Kecamatan Palas, karena keakraban kedua keluarga, korban dengan sukarela ingin membantu mengurus orang tua pelaku.

Menurut ibu korban, anaknya yang berkebutuhan khusus tersebut mendapatkan kekerasan seksual dengan dirudapaksa oleh terlapor saat korban sedang tertidur bersama ibu pelaku.

“Pelaku menarik anak saya ke dalam kamar, lalu korban melawan dengan cara menendang dan menonjok pelaku, namun’ pada saat kehabisan tenaga, terlapor yang mendorong korban lalu menindih korban di atas kasur, kemudian membuka bajunya, lalu terjadilah kejadian bejat yang diterima oleh anak saya,”ujar ibu korban. Pada Senin (10/11/2025).

Berdasarkan perbuatan tersebut pelaku, ibu dan pihak keluarga korban melaporkan perbuatan pelaku ke Mapolres Lampung Selatan Dengan LP/464/X/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG. Tanggal 28 Oktober 2025.

“Sampai saat ini kondisi anak saya trauma yang mendalam, lebih cenderung diam, untuk itu saya meminta kepada Polres Lampung Selatan, tolong segera di tangkap pelakunya, dan diberi hukuman seberat-beratnya dan seadil-adilnya,” tutup ibu korban.

Pelaku Saat ini masih berkeliaran bebas, yang membuat pihak korban selalu cemas jikalau melihatnya.(*Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *