Tepati Janji, Anggota DPRD Lamsel Agus Sartono, Kunjungi Korban Pelecehan Seksual Di Desa Suak

Poto: Saat anggota DPRD Lamsel Agus Sartono mengunjungi korban pelecehan seksual terhadap anak dibawah desa Suak.

Gebrakkasus.com – LAMSEL,– Anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah Lampung Selatan (DPRD Lamsel ) dari Fraksi PAN, Agus Sartono, menunjukkan kepedulian mendalam terhadap kasus pencabulan yang menimpa seorang anak di bawah umur di Dusun Cukuh Mutun, Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, pada hari Kamis, 9 Oktober 2025.

Kunjungan yang dilakukan itu menjadi wujud empati yang nyata dan dukungan moral terhadap korban serta keluarga.

Agus Sartono yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan periode 2019–2024, menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum agar para pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

“Tindakan tersangka bukan hanya mencederai korban, tapi juga merusak masa depan generasi penerus bangsa. Saya akan mengawal proses hukumnya agar keadilan benar-benar ditegakkan,” ujar Agus Sartono di depan kediaman korban.

Selain menyampaikan keprihatinan, Agus Sartono mengecam keras perbuatan para pelaku dan menilai kasus semacam ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. Dalam kesempatan itu, ia bahkan menawarkan bantuan pendidikan bagi korban apabila masih ingin melanjutkan sekolah di pondok pesantren.

Disisi lain sementara itu, Iwan, ayah korban, mengaku sangat terharu atas kedatangan anggota dewan tersebut. Ia merasa kehadiran Anggota DPRD Lamsel Agus Sartono memberikan semangat baru bagi keluarganya yang tengah menghadapi masa sulit.

“Kami merasa sangat diayomi. Semoga proses hukum bisa segera berjalan dan tersangka pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” ungkap Iwan.

Sebelum meninggalkan lokasi, Agus Sartono juga menyerahkan bantuan kepada keluarga korban sebagai bentuk kepedulian untuk meringankan beban mereka. Dalam kunjungan itu, ia turut didampingi Kepala Desa Suak, Juli Wahyudin.

Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini menambah daftar panjang persoalan sosial di Lampung Selatan yang membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak, terutama dalam hal perlindungan anak dan penegakan hukum yang berkeadilan di negara Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *