LAMSEL,-Pengerjaan proyek rehabilitasi Tembok Penahan Tanah (TPT) yang terletak di Dusun Tegal sari, di Desa Pemulihan, Kecamatan Waysulan Kabupaten Lampung Selatan membuat kecewa para warga setempat, Jum’at 09/05/2025.
Pasalnya, dari hasil pantauan media ini dilokasi pembangunan rehabilitasi yang memakai Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2025 tersebut yang menelan anggaran senilai Rp 9.124.195 (sembilan juta seratus dua puluh empat ribu seratus sembilan lima rupiah) dengan Volume 1 Lete Start time (LS) yang dinilai warga sekitar tak cukup berkualitas, bener adanya.
RST Salah seorang warga menuturkan “ini kan tadi nya sudah tiga kali di benahi pak, kalau cara rehabilitasi yang kurang berkualitas seperti ini dikhawatirkan ambrol lagi nantinya.”ucap warga yang tidak engan identitasnya di publikasikan.
Lebih lanjut RST selaku warga Desa Pemulihan, mengaku merasa kecewa, karena menurutnya nilai Anggaran yang direalisasikan tersebut, dirinya menilai tidak sesuai hasil fisik pembangunannya.
“Karena setahu saya ini kan pengerjaannya tidak sampai tujuh hari, sebetulnya kita masyarakat juga paham, masa nilai biaya nya sampai sembilan jutaan hasil hanya seperti ini, ya gak sesuai lah kalau menurut saya, gak masuk akal juga.”ungkap RST terhadap media ini, Pada Jum’at 09 Mei 2025.
“Saya jugakan sudah memperhatikan dari awal ini pengerjaan nya, mulai dari batu 1 rit mobil Kol diesel, 1 mobil pasir, 20 sak semen dan untuk tukang pun cuman pakai 4 orang saja.”benernya.
Dari situ saja kita bisa hitung semisalnya 1 rit mobil Kol diesel kita hargain satu juta rupiah dan 1 mobil pasir semisalnya kita hargain Delapan ratus ribu, untuk semen 20 sak semisalnya kita hargain 70 ribu per saknya, sama dengan satu juta empat ratus ribu. Dan ditambah pekerja empat orang, yang bekerja Tujuh hari s semisalnya satu pekerja dibayarkan seratus ribu jadi semuanya dua juta delapan ratusan ribu rupiah.
ini aja Kita hitung nya lebih : 1.000.000+800.000+1.400.000+2.800.000= 6.000.000.
“Nah kan di sini saja kita bisa hitung berarti ada kemungkinan diduga kepala desa memakan uang tersebut”, tuturnya merasa kecewa dengan kepala desa”.
Sampai berita ini diterbitkan, Kepala desa Pemulihan serta Tim Pelaksana Kerja (TPK) belum dapat dimintai keterangan. (Tim)