Oknum Pegawai Kejari Temanggung Diduga Lakukan Pungli Barang Bukti

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEMANGGUNG – Salah satu oknum Pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Temanggung diduga lakukan praktik pungli. Modusnya, menjanjikan bisa mengeluarkan barang bukti dengan meminta imbalan uang yang cukup besar nominalnya

Hal itu dialami oleh Ariyanto, seorang pemilik kendaraan jenis truk warga Nyamplung Kundisari, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung.

“Tanggal 12 Maret 2025 kemarin saya datang ke Kejari Temanggung untuk meminta petunjuk agar truk bisa diambil karena dipakai untuk mencari nafkah. Saya ditemui oknum Kejari berinisial BYS,” katanya

Kemudian BYS meminta uang Rp 10 juta kepada pemilik truk, namun baru diberikan Rp 7 juta. Sedangkan sisanya Rp 3 juta akan diserahkan setelah barang bukti kendaraan tersebut bisa diambil

Tetapi sampai dengan Selasa (15/4/2025) truk milik Ariyanto belum juga bisa diambil alias masih terparkir di Kejari Temanggung. Yang artinya BYS inkosisten padahal dirinya yang menjanjikan dan telah meminta uang supaya kendaraan tersebut bisa diambil

BYS sendiri menolak dihubungi saat akan dikonfirmasi terkait permasalahan itu.

Untuk diketahui, truk milik Ariyanto menjadi barang bukti di Kejari Temanggung usai peristiwa Lakalantas. di Pakisan Kedu Temanggung, berserempetan denga motor yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.

Lantaran truk sudah parkir selama tiga bulan lebih, pihak pemilik mencoba konfirmasi apakah truknya bisa dibawa untuk servis perawatan. Hingga akhirnya ia menyerahkan uang Rp 7 juta kepada oknum Kejari Temanggung namun truk belum juga dapat diambil.

Ariyanto sendiri mengaku menganggur lantaran tidak ada pemasukan setelah truknya dijadikan barang bukti. “Yang ditakutkan kalo mobil ndongkrok, nganggur malah bikin mobil rusak nganggur,” ujarnya

Harapannya mobil cepat di keluarkan, sesuai yang di janjikan dari pihak Kejari. karena unit tersebut mata pencaharian sehari, hari dan mobil tersebut masih kredit. (Tar/Ays)

Berita Terkait

Tuntut Transparansi dan Penegakan Hukum atas Ponpes Ilegal, Ribuan GPK Tepi Barat Kepung Kantor Kemenag Magelang
Oknum TNI Disinyalir Terlibat Mafia BBM Subsidi di Blora, LSM SAB Lapor ke Pomdam IV/Diponegoro
Ketua Ormas Squad Nusantara Temanggung Diringkus Polisi
Patroli Skala Besar Tiga Pilar, Ciptakan Rasa Aman di Kota Salatiga
Tiga Orang Mengaku Wartawan Asal Semarang Terjaring OTT Polres Blora
Prabowo Siapkan Sapi Kurban Seberat 1 Ton di Banyumas
Motif Sakit Hati, Kepala SD Dihabisi oleh “Teman Bertapa”
Rampas Truk Milik Warga, Lima DC PT. Kawitan Putra Sejahtera Diringkus Sat Reskrim Polresta Banyumas

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 09:32

Tuntut Transparansi dan Penegakan Hukum atas Ponpes Ilegal, Ribuan GPK Tepi Barat Kepung Kantor Kemenag Magelang

Senin, 26 Mei 2025 - 17:22

Oknum TNI Disinyalir Terlibat Mafia BBM Subsidi di Blora, LSM SAB Lapor ke Pomdam IV/Diponegoro

Senin, 26 Mei 2025 - 17:10

Ketua Ormas Squad Nusantara Temanggung Diringkus Polisi

Senin, 26 Mei 2025 - 16:56

Patroli Skala Besar Tiga Pilar, Ciptakan Rasa Aman di Kota Salatiga

Senin, 26 Mei 2025 - 16:49

Tiga Orang Mengaku Wartawan Asal Semarang Terjaring OTT Polres Blora

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:58

Prabowo Siapkan Sapi Kurban Seberat 1 Ton di Banyumas

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:54

Motif Sakit Hati, Kepala SD Dihabisi oleh “Teman Bertapa”

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:41

Rampas Truk Milik Warga, Lima DC PT. Kawitan Putra Sejahtera Diringkus Sat Reskrim Polresta Banyumas

Berita Terbaru

Uncategorized

46 Remaja Diduga Hendak Tawuran Diamankan Polisi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:24