Diduga Kuat Gunakan Material Bekas Perbaikan Senderan Sungai di Penyuken, Pengawas PUPR Bersikap Arogan

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon,– Pengerjaan perbaikan senderan sungai yang jebol akibat banjir di kawasan Penyuken, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Harjamukti, Cirebon pada Kamis 20 Maret 2025.

Diduga dilakukan dengan menggunakan batu bekas senderan yang sebelumnya runtuh. Perbaikan tersebut mencakup sepanjang 18 meter di RT 2 RW 5.

Namun sangat disangka juga, dalam proses pengerjaan, tidak ditemukan papan informasi proyek yang biasanya mencantumkan detail anggaran, kontraktor, serta pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut.

Ketika awak media ini mencoba mengonfirmasi dan menanyakan apakah alasannya penggunaan material bekas, salah satu pengawas dari Dinas PUPR bagian perawatan senderan sungai tersebut memberikan jawaban dengan nada arogan. “Terus yang bekasnya mau diapain?” ujarnya dengan sikap kurang bersahabat.

Padahal Perbaikan senderan ini sendiri merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Cirebon setelah meninjau lokasi saat banjir melanda.

Hingga saat ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait standar teknis dan kelayakan penggunaan kembali material bekas dalam proyek perawatan ini.

Masyarakat berharap perbaikan senderan sungai tersebut dilakukan dengan kualitas yang baik agar tidak kembali jebol di masa mendatang ketika dilanda banjir. (Eka)

Berita Terkait

Empat Pelaku Koperasi Simpan Pinjam Abal-abal Lakukan Kekerasan Diringkus Polres Purworejo
Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Humanis, Bagikan Bansos dan Edukasi Helm
Kabupaten Nganjuk Kembali Mencatat Prestasi Opini WtP 8 Kali Berturut-turut, Sekaligus Capai Laporan Tindak Lanjut BPK Tertinggi Kedua se-Jatim
Sosialisasi “GEMARIKAN” Cegah Stunting di Nganjuk, Gemar Makan Ikan Ada Batasnya
Sat Lantas Lamsel Sosialisasikan Pemutihan dan Penegakan Hukum Lalu Lintas
Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT
Infrastruktur Jalan, Dinas PUPR Kabupaten Lamsel Dukung Kerja 100 Hari Bupati
Ketua Ormas Squad Nusantara Temanggung Diringkus Polisi

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:00

Empat Pelaku Koperasi Simpan Pinjam Abal-abal Lakukan Kekerasan Diringkus Polres Purworejo

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:56

Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Humanis, Bagikan Bansos dan Edukasi Helm

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:54

Kabupaten Nganjuk Kembali Mencatat Prestasi Opini WtP 8 Kali Berturut-turut, Sekaligus Capai Laporan Tindak Lanjut BPK Tertinggi Kedua se-Jatim

Selasa, 27 Mei 2025 - 19:32

Sosialisasi “GEMARIKAN” Cegah Stunting di Nganjuk, Gemar Makan Ikan Ada Batasnya

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:33

Sat Lantas Lamsel Sosialisasikan Pemutihan dan Penegakan Hukum Lalu Lintas

Senin, 26 Mei 2025 - 17:25

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT

Senin, 26 Mei 2025 - 17:20

Infrastruktur Jalan, Dinas PUPR Kabupaten Lamsel Dukung Kerja 100 Hari Bupati

Senin, 26 Mei 2025 - 17:10

Ketua Ormas Squad Nusantara Temanggung Diringkus Polisi

Berita Terbaru