Tertangkap Tiga Tersangka Kasus Narkotika Yang Diduga Sebagai Kurir Jaringan Antarprovinsi

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMSEL, – Satresnarkoba Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 2,5 kg di Pelabuhan Bakauheni. Aksi pemeriksaan rutin pada 19 Februari 2025 ini berujung pada penangkapan tiga tersangka yang diduga sebagai kurir jaringan antarprovinsi.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menyatakan bahwa ketiga tersangka berinisial NC (40), AW (29), dan AH (37) ditangkap saat melintasi area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni menggunakan kendaraan Honda Accord hitam dengan nomor polisi W 1292 AT.

“Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan lima bungkus plastik bening berisi sabu di dalam kendaraan. Para tersangka diduga kuat sebagai bagian dari jaringan narkotika yang beroperasi dari Malaysia hingga Jawa Timur,” ujar Kapolres pada konferensi pers Hari Jumat 28/02/2025.

Tersangka NC diketahui sebagai pembawa sabu dari Malaysia ke Lampung, sementara AW bertugas menjemput barang di Lampung dan mengantarnya ke Surabaya. AH berperan sebagai perantara yang akan membawa narkotika tersebut ke Bandung.

Polisi memperkirakan nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp 2,5 miliar, dengan potensi menyelamatkan 12.529 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.

Kasus ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap kendaraan yang melintasi Seaport Interdiction dalam kondisi mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan paket sabu yang disembunyikan di belakang jok penumpang.

Para tersangka tidak dapat mengelak dari temuan tersebut dan akhirnya diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk lima bungkus plastik sabu seberat 2,5 kg, satu unit Honda Accord hitam, serta tiga unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.

Selain itu, satu lembar STNK turut diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Polisi menduga kendaraan ini digunakan sebagai alat transportasi dalam peredaran narkoba lintas provinsi.

Kapolres Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap jaringan peredaran narkotika yang semakin canggih dalam menyelundupkan barang haram tersebut.

“Kami akan terus melakukan pengawasan ketat di wilayah perbatasan dan pelabuhan untuk mencegah peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan agar kita bisa bersama-sama memberantas narkoba,” tegasnya.

Berita Terkait

Polda Lampung Imbau Pengguna Jalan Lintas Sumatera Waspada Terhadap Pungli dan Premanisme
Pantastis dugaan Pungutan Biaya Perpisahan Siswa SMPN 41 Bandar Lampung
Bupati Egi Harus Turun Tangan, Diduga Dishub Lamsel Tabrak PP 35 Tahun 2023 PAD Retribusi Parkir 
Langkah Kecil Ranto dan Satian, Menggerakkan Hati Polri di Lampung
Lamsel Dihebohkan Perseteruan Lahan Parkir Dipasar Inpres Kalianda Lamsel
Upacara Peringatan Hardiknas di SMAN 2 Nganjuk Berlangsung Khidmat, Jadi Momentum Bangkitnya Dunia Pendidikan Berkualitas
Bripda Jessica, Polwan di Polda Riau, Sabet Medali Emas Kejuaraan Karate di Malaysia
Kapolda Lampung Dukung Program Pemutihan Pajak, Ajak Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Emas Ini

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 13:26

Polda Lampung Imbau Pengguna Jalan Lintas Sumatera Waspada Terhadap Pungli dan Premanisme

Senin, 5 Mei 2025 - 11:26

Pantastis dugaan Pungutan Biaya Perpisahan Siswa SMPN 41 Bandar Lampung

Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:39

Langkah Kecil Ranto dan Satian, Menggerakkan Hati Polri di Lampung

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:37

Lamsel Dihebohkan Perseteruan Lahan Parkir Dipasar Inpres Kalianda Lamsel

Sabtu, 3 Mei 2025 - 10:27

Upacara Peringatan Hardiknas di SMAN 2 Nganjuk Berlangsung Khidmat, Jadi Momentum Bangkitnya Dunia Pendidikan Berkualitas

Jumat, 2 Mei 2025 - 19:59

Bripda Jessica, Polwan di Polda Riau, Sabet Medali Emas Kejuaraan Karate di Malaysia

Jumat, 2 Mei 2025 - 18:27

Kapolda Lampung Dukung Program Pemutihan Pajak, Ajak Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Emas Ini

Jumat, 2 Mei 2025 - 15:44

Lamsel Kembali Dihebohkan, Diduga JN Rudal Paksa Anak Dibawah Umur Mengakibatkan Hamil

Berita Terbaru