Tertangkap Tiga Tersangka Kasus Narkotika Yang Diduga Sebagai Kurir Jaringan Antarprovinsi

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMSEL, – Satresnarkoba Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 2,5 kg di Pelabuhan Bakauheni. Aksi pemeriksaan rutin pada 19 Februari 2025 ini berujung pada penangkapan tiga tersangka yang diduga sebagai kurir jaringan antarprovinsi.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menyatakan bahwa ketiga tersangka berinisial NC (40), AW (29), dan AH (37) ditangkap saat melintasi area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni menggunakan kendaraan Honda Accord hitam dengan nomor polisi W 1292 AT.

“Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan lima bungkus plastik bening berisi sabu di dalam kendaraan. Para tersangka diduga kuat sebagai bagian dari jaringan narkotika yang beroperasi dari Malaysia hingga Jawa Timur,” ujar Kapolres pada konferensi pers Hari Jumat 28/02/2025.

Tersangka NC diketahui sebagai pembawa sabu dari Malaysia ke Lampung, sementara AW bertugas menjemput barang di Lampung dan mengantarnya ke Surabaya. AH berperan sebagai perantara yang akan membawa narkotika tersebut ke Bandung.

Polisi memperkirakan nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp 2,5 miliar, dengan potensi menyelamatkan 12.529 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.

Kasus ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap kendaraan yang melintasi Seaport Interdiction dalam kondisi mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan paket sabu yang disembunyikan di belakang jok penumpang.

Para tersangka tidak dapat mengelak dari temuan tersebut dan akhirnya diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk lima bungkus plastik sabu seberat 2,5 kg, satu unit Honda Accord hitam, serta tiga unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.

Selain itu, satu lembar STNK turut diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Polisi menduga kendaraan ini digunakan sebagai alat transportasi dalam peredaran narkoba lintas provinsi.

Kapolres Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap jaringan peredaran narkotika yang semakin canggih dalam menyelundupkan barang haram tersebut.

“Kami akan terus melakukan pengawasan ketat di wilayah perbatasan dan pelabuhan untuk mencegah peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan agar kita bisa bersama-sama memberantas narkoba,” tegasnya.

Berita Terkait

Polresta Bandar Lampung Turun Tangan Sambut Waisak dengan Hati
LSM PRL Meminta APH Menyeret MH Diduga Sutradara dalam Kasus Ijasah Palsu 
Polres Pringsewu Ungkap Kasus Premanisme Viral, Kabid Humas Imbau Warga Aktif Melapor
Pemdes Pampang Tangguk Jaya Realisasikan DD TA 2025, Bangun Jalan Rigid Beton di Dusun 5
9 Pejabat Berebut Kursi Sekda Lamsel, Yuk simak ini Nama-nama Lengkapnya!!!
Kapolri Tegas Jawab Keresahan Publik, Sudah 3.326 Kasus Premanisme Ditindak
Polres Metro Tingkatkan Pengamanan Jelang Long Weekend Libur Waisak 2025
Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:48

Polresta Bandar Lampung Turun Tangan Sambut Waisak dengan Hati

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:57

LSM PRL Meminta APH Menyeret MH Diduga Sutradara dalam Kasus Ijasah Palsu 

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:12

Polres Pringsewu Ungkap Kasus Premanisme Viral, Kabid Humas Imbau Warga Aktif Melapor

Sabtu, 10 Mei 2025 - 17:53

Pemdes Pampang Tangguk Jaya Realisasikan DD TA 2025, Bangun Jalan Rigid Beton di Dusun 5

Sabtu, 10 Mei 2025 - 17:20

9 Pejabat Berebut Kursi Sekda Lamsel, Yuk simak ini Nama-nama Lengkapnya!!!

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:06

Kapolri Tegas Jawab Keresahan Publik, Sudah 3.326 Kasus Premanisme Ditindak

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:19

Polres Metro Tingkatkan Pengamanan Jelang Long Weekend Libur Waisak 2025

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:41

Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

Berita Terbaru

Daerah Indonesia

Polresta Bandar Lampung Turun Tangan Sambut Waisak dengan Hati

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:48