Membuat Masyarakat Resah, Diduga Tambang Pasir di Desa Jati Baru Tanpa Ijin

Kamis, 16 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMSEL, – Sejumlah Masarakat Desa Jati baru mengeluhkan dampak pengrusakan lingkungan yang di timbulkan oleh kegiatan penambang pasir yang terletak di Dusun emkupat, Desa Jati baru, Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan, (16/01/2025).

Selain menimbulkan dampak pencemaran lingkungan yang buruk, pertambangan pasir Galian C tersebut juga Diduga tidak mendapatkan ijin yang resmi dari pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lamsel atau pun Dinas Pertambangan Provinsi Lampung.

“Sedotan pasir itu kenapa tidak ditimbun lagi, katanya mau buat sawah tapi dalam kenyataan itu cuma pengrusakan alam saya hawatir mas lubang yang mereka buat itu terlalu mepet dengan bangunan kandang hewan saya lama-lama tanah itu longsor saat musim penghujan.”ucap WR kepada media ini . 15 Januari 2025.

Lebih lanjut WR berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) setempat agar menindak lanjuti kegiatan pertambangan pasir di Desa nya itu.

“Usaha sih usaha, tapi tolonglah mas sampai kan oleh mereka penambang itu jalan sampai rusak akibat muatan pasir ini kan bukan jalan pribadi tapi jalan umum.”Ujar WR Warga.

“Harapan kami di tutup saja lah kegiatan pertambangan itu mas, dan pihak aparat kepolisian harapan kami harusnya bisa lakukan peninjauan gitu lah mas.”harapnya.

Selain WR warga Desa lainnya mengatakan pertambangan tersebut milik seseorang yang juga warga desa Jati baru yaitu Asep Apriyadi.

“Yang saya tau itu milik Asep Apriyadi pak warga sini juga, kalau engak salah sih dia itu anggota ormas apa gitu pak saya lupa.”ungkap DN.

Sementara, Asep apriyadi yang di ketahui sebagai pemilik Tambang pasir tersebut tidak menepis bahwa dirinya tidak memiliki ijin secara resmi, melainkan hanya memiliki persetujuan ijin lingkungan beberapa masyarakat saja. “Sulit mas bila saya mau urus ijin nya, saya cuma punya ijin masarakat saja kalau bekas galian memang belum di ratakan lagi untuk membuat sawah itu masih tanggung jawab saya.”imbuh Asep berkelit.

Terlebih Asep yang mengakui sebagai pemilik tambang pasir saat dikonfirmasi di lokasi pertambangan dirinya malah justru mengeluarkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Organisasi Masyarakat (Ormas) Forum Kader Bela Negara (FKBN).

“Baru berjalan hitungan bulan kami mas itu pun hanya Lima mobil perhari, per mobil kami jual 350.000 mas, Kalau sampean dari media, Saya pun dari lembaga mas.”ujar Asep, Seraya memperlihatkan KTA tersebut terhadap wartawan seolah kebal t

erhadap Hukum. ( Tim )

Berita Terkait

Unit K-9 Polda Jabar Temukan 3 Titik Diduga Korban Longsor di Gunung Kuda
Kapolda Jabar Tinjau Lokasi Longsor Galian C di Gunung Kuda
Tim DVI Polresta Cirebon dan Polda Jabar Lakukan Pengambilan Sampel DNA Keluarga Korban Longsor Tambang Gunung Kuda
Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Humanis, Bagikan Bansos dan Edukasi Helm
Kabupaten Nganjuk Kembali Mencatat Prestasi Opini WtP 8 Kali Berturut-turut, Sekaligus Capai Laporan Tindak Lanjut BPK Tertinggi Kedua se-Jatim
Sosialisasi “GEMARIKAN” Cegah Stunting di Nganjuk, Gemar Makan Ikan Ada Batasnya
Sat Lantas Lamsel Sosialisasikan Pemutihan dan Penegakan Hukum Lalu Lintas
Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:58

Unit K-9 Polda Jabar Temukan 3 Titik Diduga Korban Longsor di Gunung Kuda

Senin, 2 Juni 2025 - 08:10

Kapolda Jabar Tinjau Lokasi Longsor Galian C di Gunung Kuda

Senin, 2 Juni 2025 - 06:40

Tim DVI Polresta Cirebon dan Polda Jabar Lakukan Pengambilan Sampel DNA Keluarga Korban Longsor Tambang Gunung Kuda

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:56

Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Humanis, Bagikan Bansos dan Edukasi Helm

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:54

Kabupaten Nganjuk Kembali Mencatat Prestasi Opini WtP 8 Kali Berturut-turut, Sekaligus Capai Laporan Tindak Lanjut BPK Tertinggi Kedua se-Jatim

Selasa, 27 Mei 2025 - 19:32

Sosialisasi “GEMARIKAN” Cegah Stunting di Nganjuk, Gemar Makan Ikan Ada Batasnya

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:33

Sat Lantas Lamsel Sosialisasikan Pemutihan dan Penegakan Hukum Lalu Lintas

Senin, 26 Mei 2025 - 17:25

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT

Berita Terbaru