Daerah  

Tambang Di Tanah Milik Pemdes Mapur, Diduga Jadi Sebab Rusaknya Fasum Jalan Dan Miringnya Tiang PLN

Bangka, GebrakKasus.Com,-

Penambangan di Daerah Mapur, Kecamatan Riau Silip, yang Berpotensi akan Merusak Fasilitas Umum (Fasum) Jalan dan hampir merobohkan Tiang PLN Dipertanyakan Warga Masyarakat. Jumat, 12/05/2023

Hal ini disampaikan oleh salah satu warga Masyarakat yang mengatakan bahwa ada aktivitas Penambangan, yang mengaku Mitra PT Timah, yang Hampir Merobohkan Tiang PLN dan Fasum Jalan.

Ada Penambangan Bang (Red- Media) di daerah mapur Kabarnya itu IUP PT Timah dan dikerjakan oleh Mitra PT Timah, tetapi hampir merobohkan Tiang PLN dan merusak Fasum Jalan. Ujar E Kepada Team media

Narasumber pun menambahkan bahwa lokasi itu merupakan tanah milik (Aset) Pemerintah Desa Mapur.

Lahan yang dikerjakan TI yg ini, adalah tanah desa mapur sesuai dengan surat tanah yang di tandatangani oleh pj kades mapur saat itu (Bpk suharpin) tahun 2019,
Tetapi terksan ada pembiaran oleh kepala desa dan Pemerintah desa mapur terhdp aktfts tersebut.

Masyarkat sudah banyak yang kmplain, tetapi selalu kdes bilang itu hak PT. Timah, kita dak pnya hak, sdngkan surat tanahnya sudah ada an pemdes. Lanjutnya

Berdasarkan informasi ini, team media pun melakukan investigasi ke lokasi penambangan.

Dilokasi penambangan tampak adanya aktfitas Penambangan yang hanya berjarak beberapa meter saja dari jalan.

Tampak Tiang PLN yang mulai miring diduga adanya pergerakan kontur tanah yang berasal dari adanya aktftas penambangan.

Dilokasi tidak tampak adanya rambu atau tanda ataupun papan plang yang menandakan aktivitas kegiatan itu merupakan mitra PT Timah

Team media pun melakukan konfirmasi kepada Pemdes Mapur melalui Kedes Mapur M Kasiawan terkait adanya aktifitas penambangan di Pinggir Jalan yang berpotensi besar merusak fasum jalan.

Itu Masuk IUP PT Timah pak, lebih jelas legal dn ijinnya silahkn konfirmasi ke PT Timah. ujar M Kasiawan

Ketika disinggung mengenai apakah saat penambangan tersebut ada koordinasi dan pelaporan ke pemdes, Kades mapur ini pun mengiyakan.

Secara lisan ada pak, melalui wastam. Sambung M Kasiawan.

Ketika ditanya tentang kabar bahwa lokasi yg digunakan untuk menambang adalah tanah desa, dan kabarnya ada aliran dana yg masuk ke desa, Kepala desa ini pun diam dan tak memberikan komentar apapun.

Team Media pun melanjutkan konfirmasi kepada PT Timah melalui Humas PT Timah Anggi siahaan terkait adanya penambangan yang dilakukan di Desa Mapur yang hampir merobohkan tiang PLN dan merusak Fasum jalan, apakah benar itu dilakukan oleh Mitra PT Timah, namun sayang sampai berita ditayangkan, team media belum berhasil mendapatkan Konfirmasi resmi dari PT Timah.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *