PERKARA BERITA MINTA DIHAPUS DENGAN UANG 3 JUTA, SEKDES JATI INDAH HARUS BERTANGGUNG JAWAB

Gebrakkasus.com — LAMPUNG SELATAN — Versi baru yang mengubah seluruh arah perkara penangkapan dua warga yang diduga sebagai wartawan di Desa Jati Indah, Kecamatan Tanjung Bintang, kini terungkap. Keterangan istri salah satu warga yang diamankan mengungkapkan fakta yang jauh berbeda dari narasi yang berkembang selama ini. Bukan memeras, melainkan suaminya justru yang dimintai tolong — dan terjebak — oleh Sekretaris Desa Jati Indah.

INISIATIF BUKAN DARI WARGA, MELAINKAN DARI SEKDES

Hesti, istri HB — salah satu warga yang ditangkap — membeberkan kronologi yang sesungguhnya pada Selasa (29/9/2026). Menurutnya, langkah pertemuan itu sama sekali bukan atas inisiatif suaminya. Justru Sekdes Jati Indah yang menghubungi duluan.

“Suami saya dijebak. Awalnya Pak Sekdes itu yang menghubungi suami saya, meminta tolong untuk difasilitasi ke media yang menaikkan berita terkait proyek jalan di Desa Jati Indah,” ujar Hesti tegas.

Berdasarkan keterangan Hesti, Sugus Antoni merasa pemberitaan yang sudah terbit di tiga media dinilai merugikan dirinya — mengingat ia juga terlibat sebagai pengelola/petugas di proyek pembangunan jalan yang menjadi sorotan tersebut. Maka ia meminta bantuan agar pemberitaan itu dapat diselesaikan atau dihapus.

“Dia sendiri yang menelepon, meminta suami saya untuk menemui beliau di lokasi pekerjaan,” jelas Hesti.

DI LOKASI: UANG DITAWARKAN, BUKAN DIMINTA

Pada pertemuan itu, hadir pula MA atau Midun selain HB. Di tempat itulah Sekdes secara langsung menyampaikan keinginannya menyelesaikan tiga berita tersebut, sekaligus menawarkan uang sebesar Rp3 juta.

“Pak Sekdes yang meminta saran dengan menawarkan uang Rp 3 juta untuk penyelesaian tiga berita itu. Tiba-tiba pihak polisi datang langsung menangkap mereka, sambil bertanya ‘uang apa ini?’. Padahal suami saya tidak pernah meminta, justru kami yang diminta tolong,” tegas Hesti dengan nada emosi.

VERSI BENTURAN: BUKAN PEMERASAN, MELAINKAN PENYELESAIAN YANG DIPRAKARSAI PIHAK DESA

Keterangan ini secara langsung membenturkan narasi yang sebelumnya disampaikan ke kepolisian. Jika keterangan Hesti benar, maka yang terjadi bukanlah pemerasan sebagaimana dilaporkan, melainkan upaya penyelesaian pemberitaan yang diprakarsai sepenuhnya oleh pihak Sekdes sendiri.

Hal ini memperkuat dugaan adanya pernyataan yang tidak sesuai fakta dalam laporan yang diajukan. Pertanyaan yang kini mengemuka: siapa yang sebenarnya merencanakan pertemuan itu? Dan untuk kepentingan apa uang itu disiapkan?

Keluarga berharap kepolisian mengusut tuntas siapa yang berinisiatif, serta keterkaitan Sugus Antoni dengan proyek jalan yang menjadi sorotan publik tersebut.

TEGAS REDAKSI: SEKDES HARUS BERTANGGUNG JAWAB

Fakta yang terungkap ini menempatkan Sekretaris Desa Jati Indah pada posisi yang tidak bisa sekadar menjadi pihak pelapor. Jika ia yang mengajak, menawarkan, dan mengatur pertemuan tersebut, maka ia wajib menjelaskan kepada publik:

– Mengapa berinisiatif menawarkan uang untuk menghapus pemberitaan?

– Apa yang sesungguhnya ditutupi dari berita proyek jalan yang tersebut?

– Mengapa pertemuan itu berakhir dengan penangkapan pihak yang dimintai tolong?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan ketidaksesuaian dua versi peristiwa tersebut. Gebrakkasus.com akan terus memantau perkembangan perkara ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *