Gebrakkasus.com – LAMSEL – pada tanggal 10 September 2026 – Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan kegiatan Evaluasi dan Monitoring Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 5 Pilar sebagai bagian dari upaya memperkuat penerapan perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan STBM di lapangan, mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi, serta membahas strategi intervensi kesehatan lingkungan yang lebih tepat dan efektif.
Evaluasi berfokus pada 5 Pilar STBM, yaitu:
Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS)
Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)
Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga
Pengamanan Sampah Rumah Tangga
Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan STBM dapat terus diperkuat sehingga tercipta lingkungan yang lebih sehat, bersih, dan mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan.










