MUSDES DESA JONDONG: SUSUN RKPDES 2027, PRIORITAS PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN BERBASIS KEBUTUHAN MASYARAKAT

Gebrakkasus.com — LAMPUNG SELATAN — Pemerintah Desa Jondong, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, Kamis (20/8/2026), bertempat di Balai Desa Jondong pukul 09.00 WIB.

Musdes dibuka dan dipimpin oleh Ketua BPD Desa Jondong, Roni OG, BBA. Sementara sebagai narasumber hadir Kepala Desa Jondong Zakaria dan Pendamping Desa Ridwan Kesuma, dengan Sekretaris Desa Abdullah bertindak sebagai notulis.

Musdes dihadiri oleh unsur Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, LPM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Perwakilan Perempuan serta warga masyarakat Desa Jondong, sebagaimana tercantum dalam daftar hadir yang ditandatangani peserta.

Sambutan Kepala Desa Jondong

Kepala Desa Jondong, Zakaria, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir dan berpartisipasi aktif dalam musyawarah ini.

“Musyawarah Desa ini adalah wujud nyata demokrasi di tingkat desa. Apa yang kita sepakati hari ini menjadi panduan kita membangun Desa Jondong sepanjang Tahun Anggaran 2027. Saya berharap setiap usulan dan masukan yang disampaikan benar-benar lahir dari kebutuhan nyata masyarakat, bukan kepentingan pribadi atau golongan semata,” ujar Zakaria.

Kades juga menekankan agar seluruh perencanaan yang disusun nantinya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel, dan dapat dirasakan manfaatnya secara merata oleh seluruh warga Desa Jondong.

“Kami berkomitmen menjadikan Dana Desa dan anggaran yang kita kelola sebagai amanah. Setiap rupiah harus bermanfaat untuk kesejahteraan warga. Mari kita jaga kebersamaan, kedisiplinan, dan kejujuran dalam melaksanakan apa yang telah kita sepakati hari ini,” tegas Zakaria.

Empat Materi Utama Dibahas

Dalam musyawarah tersebut, peserta membahas empat materi pokok:

1. Pencermatan ulang terhadap dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes);

2. Evaluasi pelaksanaan RKPDes Tahun Anggaran 2026;

3. Usulan rencana pembangunan Tahun Anggaran 2027;

4. Penetapan prioritas usulan rencana pembangunan serta penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2027.

Setelah pembahasan dan diskusi yang berlangsung secara demokratis, seluruh peserta menyepakati prioritas kegiatan RKPDes Tahun Anggaran 2027, dengan penekanan pada Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang meliputi: operasional pemerintahan desa, operasional dan tunjangan BPD, operasional dan tunjangan RT, pendataan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), musyawarah perencanaan pembangunan desa, serta administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Harapan Masyarakat: Transparansi dan Pembangunan yang Merata

Sejumlah warga yang hadir menyampaikan harapannya agar prioritas pembangunan tidak hanya berfokus pada birokrasi dan operasional, namun juga menyentuh langsung kebutuhan dasar warga.

“Kami berharap setelah Musdes ini, rencana yang disusun bukan sekadar tertulis di atas kertas. Pembangunan jalan lingkungan, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta pemanfaatan Dana Desa harus benar-benar terlihat hasilnya oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar salah satu warga.

Warga juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa, agar setiap rupiah yang direncanakan dalam RKPDes 2027 dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi kemajuan Desa Jondong secara keseluruhan.

Hasil kesepakatan dalam Musdes ini selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2027 guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, bersih, dan melayani masyarakat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *