MUTASI KAPOLRES LAMSEL: TONI KASMIRI PINDAH KE JATIM, DEDDY KURNIAWAN JADI PENGGANTI

Gebrakkasus.com – LAMPUNG SELATAN – Tongkat komando di jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan resmi berganti. Kapolri menetapkan mutasi jabatan yang menempatkan AKBP Deddy Kurniawan sebagai Kapolres Lampung Selatan, menggantikan AKBP Toni Kasmiri yang mendapatkan penugasan baru.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1339/VI/KEP./2026 tertanggal 25 Juni 2026, yang ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia Kapolri, Irjen Pol Anwar.

Dalam mutasi ini, AKBP Toni Kasmiri dipindahkan ke Polda Jawa Timur dengan jabatan baru sebagai Wakil Direktur Pengamanan Objek Vital (Wadirpamobvit). Pergantian ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan rotasi jabatan rutin guna memperkuat kinerja institusi Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, serta penegakan hukum kepada masyarakat.

Sementara itu, AKBP Deddy Kurniawan bukanlah sosok baru di lingkungan Polda Lampung. Sebelum menjabat sebagai Kapolres Lampung Selatan, ia memimpin Polres Lampung Utara. Deddy dikenal memiliki rekam jejak panjang dan pengalaman luas di bidang reserse serta penegakan hukum, yang diharapkan menjadi modal kuat dalam menghadapi dinamika keamanan di wilayah Lampung Selatan.

Wilayah Lampung Selatan memiliki posisi strategis sebagai salah satu pintu gerbang utama Pulau Sumatera, sehingga membutuhkan penanganan yang cepat, responsif, dan humanis. Kehadiran pimpinan baru diharapkan membawa semangat baru serta meningkatkan kualitas pelayanan dan kestabilan keamanan daerah.

Selama menjabat sebagai Kapolres Lampung Selatan, AKBP Toni Kasmiri telah melaksanakan berbagai tugas strategis, mulai dari pengamanan arus mudik dan balik, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, hingga mendorong peningkatan kualitas layanan publik. Berdasarkan kinerjanya tersebut, ia kini dipercaya mengemban tanggung jawab baru di lingkungan Polda Jawa Timur.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *