Gebrakkasus.com – BANDAR LAMPUNG – Semangat keadilan dan pelayanan inklusif mewarnai peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Kota Bandar Lampung.
Sebanyak 10 penyandang disabilitas yang dinyatakan lulus seluruh tahapan ujian menerima Surat Izin Mengemudi Khusus Disabilitas (SIM D) secara cuma-cuma dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung.
Program ini digelar sebagai wujud nyata komitmen Kepolisian Republik Indonesia dalam memberikan pelayanan yang setara dan adil bagi seluruh warga masyarakat, tanpa memandang keterbatasan fisik yang dimiliki.
Proses Ujian Tetap Berstandar
Salah satu peserta, Edi, menyampaikan rasa syukur dan lega setelah berhasil mendapatkan kembali SIM D yang telah lama ditunggunya. Ia menjelaskan bahwa seluruh rangkaian persyaratan dan pengujian yang dijalani tidak berbeda dengan pemohon SIM pada umumnya.
“Mulai dari wawancara, tes psikologi, pemeriksaan kesehatan, hingga ujian praktik menggunakan kendaraan yang biasa kami pakai sehari-hari. Semua tahapan kami ikuti dengan lancar dan pelayanannya sangat ramah serta profesional,” ujar Edi.
Ia mengaku terakhir kali memiliki SIM D pada tahun 2020, dan kini memperbaruinya untuk menunjang aktivitasnya sebagai teknisi servis elektronik dan ponsel. “SIM ini sangat penting agar perjalanan kerja saya menjadi lebih aman dan resmi. Ini juga bukti bahwa kami punya hak yang sama dalam mengakses layanan publik,” tambahnya.
Keselamatan Tetap Jadi Prioritas
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP R. Manggala Agung, menegaskan bahwa pemberian SIM D tetap melalui prosedur baku dan mengutamakan aspek keselamatan berkendara.
“Seluruh peserta wajib menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes kemampuan untuk memastikan mereka layak dan mampu mengemudi dengan aman. Standar keamanan tetap kami terapkan sama seperti pemohon lainnya,” tegasnya.
Dari 10 orang yang mengikuti rangkaian pengujian, seluruhnya dinyatakan lulus 100 persen dan menerima SIM D secara gratis sebagai bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara ke-80.
“Kami berikan secara cuma-cuma sebagai bentuk perhatian dan hadiah. Ini adalah wujud pelayanan Polri yang humanis dan inklusif,” ungkapnya.
Manggala juga menegaskan bahwa kelayakan penerbitan SIM D sepenuhnya mengacu pada rekomendasi tenaga medis. “Selama kondisi fisik tidak menghilangkan kemampuan dasar mengemudi dan memenuhi syarat, maka haknya wajib kami penuhi. Keselamatan pengguna jalan tetap menjadi prioritas utama kami,” pungkasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat membuka akses yang lebih luas bagi penyandang disabilitas untuk beraktivitas secara mandiri sekaligus mempertegas komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang setara bagi semua kalangan. (Red)












