Gebrakkasus.com – LAMPUNG – Upaya menanamkan budaya antikorupsi sejak dini terus digencarkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar sosialisasi pencegahan korupsi bagi satuan pendidikan menengah dan pendidikan khusus. Kegiatan berlangsung di Aula SMAN 1 Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, pada Rabu (24/06/2026).
Sosialisasi ini diikuti oleh 182 peserta, yang meliputi kepala sekolah SMA negeri dan swasta dari 26 lembaga, kepala SMK negeri dan swasta dari 28 lembaga, bendahara sekolah, guru pengampu mata pelajaran antikorupsi, serta pengawas sekolah se-Kabupaten Tanggamus.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat tata kelola pendidikan yang bersih dan akuntabel. Sektor pendidikan dinilai memiliki peran strategis sebagai tempat pembentukan karakter, sekaligus menjadi benteng awal dalam mencegah praktik korupsi tumbuh di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan materi mengenai pengelolaan anggaran sekolah yang transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu, dibahas pula cara mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi ke dalam pendidikan karakter sehari-hari di lingkungan sekolah.
Hadir mewakili Pemprov Lampung, Sekretaris Inspektorat Provinsi Dwi Retno Mulyaningrum, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Laila Soraya, serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Rodi Hayani Samsun.
Mereka menegaskan bahwa sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang utama membentuk integritas generasi muda. Oleh karena itu, penguatan pendidikan antikorupsi harus dilakukan secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, KPK dan Pemprov Lampung berharap setiap satuan pendidikan mampu menjadi contoh penerapan tata kelola yang baik, serta melahirkan generasi yang menjunjung tinggi kejujuran dan tegas menolak segala bentuk praktik korupsi. (Tim)












