Gebrakkasus.com – LAMPUNG – Tingginya angka kasus Tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Lampung Selatan menjadi fokus utama Pemerintah Provinsi Lampung. Pada triwulan I tahun 2026, daerah ini menyumbang sekitar 11 persen dari total kasus TBC se-Provinsi Lampung, sehingga masuk dalam daftar prioritas penanganan untuk mendukung target nasional eliminasi TBC pada tahun 2030 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Upaya percepatan penanggulangan ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Kabupaten Lampung Selatan yang digelar secara virtual dari Ruang Kerja Wakil Gubernur Lampung, Rabu (24/06/2026).
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, memimpin rapat tersebut dan menyampaikan data capaian terbaru. “Pada triwulan pertama 2026, penemuan kasus baru baru mencapai 1.247 kasus dari target yang ditetapkan sebanyak 3.275 kasus,” ungkapnya.
Meskipun capaian penemuan kasus masih jauh dari target, Jihan mencatat bahwa indikator keberhasilan lain seperti pendaftaran pasien TBC sensitif obat maupun resisten obat, serta tingkat keberhasilan pengobatan, sudah memenuhi standar yang ditetapkan.
Namun, masih ada sejumlah aspek yang perlu ditingkatkan, antara lain pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT), pelaporan kasus, dan penelusuran orang yang pernah berhubungan dengan penderita. Selain itu, integrasi data juga belum berjalan optimal: dari 7.321 orang terduga TBC, baru 3 orang datanya tercatat dalam sistem terpadu. Lampung Selatan juga belum mengunggah kebijakan Desa Siaga TBC ke laman pusat.
Untuk mempermudah deteksi dini, Pemprov Lampung bersama Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) sedang mengembangkan situs Peduli TBC Lampung, yang dilengkapi fitur skrining mandiri berbasis tingkat risiko.
Dalam arahannya, Jihan meminta penanganan diperkuat melalui penelusuran kasus yang terpadu, pemanfaatan 166 unit mesin X-Ray portabel, optimalisasi layanan rontgen, serta pemantauan data secara rutin. Ia juga mendorong Pemkab Lamsel segera melengkapi dokumen kebijakan desa agar tercatat di sistem nasional.
“Keberhasilan mengatasi TBC tidak bisa hanya dilakukan pemerintah. Ini butuh gerakan bersama, melibatkan Forkopimda, tokoh agama, masyarakat, PKK, akademisi, hingga pengusaha, agar langkahnya lebih efektif dan berkelanjutan,” tegasnya.
Dengan sinergi lintas sektor hingga ke tingkat desa, diharapkan penanganan TBC di Lampung Selatan semakin membaik dan mendukung target bebas TBC pada tahun 2030. (Red)












