Gebrakkasus.com – LAMSEL,– Aksi pencurian kendaraan bermotor roda dua kembali terjadi di wilayah Kalianda, Lampung Selatan. Kali ini, sebuah sepeda motor Honda Beat berwarna hijau army dengan nomor polisi BE 2361 DBG dilaporkan hilang saat diparkir di kawasan Lapangan Korpri Pemda Lampung Selatan, Sabtu malam, 9 Mei 2026, sekitar pukul 18.00 WIB.
Korban diketahui bernama Tyas, warga Dusun Buring, Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan. Peristiwa itu terjadi ketika korban tengah makan di salah satu lapak kuliner di sekitar lokasi.
Menurut keterangan korban, dirinya memarkirkan sepeda motor di bahu jalan sebelum membeli makanan. Namun, usai makan, ia terkejut saat mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula.
>“Saya parkir di pinggir jalan dekat lapak kuliner. Pas selesai makan, motor sudah hilang,” ungkap korban kepada keluarga dan warga di lokasi kejadian.
Teman korban, Balqis, mengatakan kejadian berlangsung sangat cepat. Bahkan, beberapa saat sebelum motor diketahui hilang, dirinya masih sempat melihat kendaraan tersebut berada di area parkir.
>“Tadi sebelum bayar makanan saya sempat lihat ke arah parkiran, motor itu masih ada,” ujarnya.
Sementara itu, seorang pedagang bernama Tina mengaku sempat melihat dua pria mencurigakan datang menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam. Salah satu pria disebut mengenakan pakaian kotak-kotak dan helm, sementara rekannya memakai pakaian hitam.
Menurut Tina, pria yang mengenakan baju kotak-kotak langsung mendekati motor milik korban dan menaikinya. Ia juga mendengar pengendara Vario tersebut berkata “cepat, cepat” kepada rekannya sebelum keduanya meninggalkan lokasi.
>“Saya kira mereka memang pengunjung SBG pemilik motor itu. Baru sadar setelah korban menangis dan bilang motornya hilang,” kata Tina.
Hingga berita ini ditayangkan, korban didampingi keluarganya telah melaporkan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor tersebut ke Polsek Kalianda untuk ditindaklanjuti.
Maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor di ruang publik menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di lokasi keramaian.
Penggunaan kunci ganda, memilih area parkir yang mudah diawasi, serta tidak meninggalkan kendaraan terlalu lama tanpa pengawasan dinilai penting untuk meminimalisir risiko pencurian.
Selain itu, pemerintah daerah bersama aparat kepolisian diharapkan dapat memperkuat sistem keamanan di pusat keramaian dan kawasan kuliner, termasuk dengan penambahan penerangan jalan, pemasangan kamera pengawas atau CCTV, hingga peningkatan patroli rutin guna menekan angka kriminalitas yang meresahkan masyarakat.*












