Tidak Disiplin Waktu Kerja DPRD Lamsel, Muncul Kritik Pedas Dari Ketum LSM Pro Rakyat

Poto : Aqrobin.AM Ketum LSM Pro Rakyat Lampung.

Gebrakkasus.com – LAMPUNG — kali ini Muncul Statement Keritikan Pedas Dari Ketum LSM Pro Rakyat Lampung, Aqrobin.AM Yang menyindir langsung ketua DPRD kabupaten Lamsel dan anggota dewan Supaya Di Ganti Dengan Kader Yang Lebih Mumpuni, ungkapnya Pada hari Kamis 2 April 2026.

 

Terkait Ketua DPRD Lamsel yang diduga terlihat Tidak tegas tentang kedisiplinan kerja para Anggota Dewan dengan seringkali tidak menghadiri sewaktu agenda rapat paripurna, bersama wakil Bupati (Wabup) Lamsel, kala itu pada hari Selasa tanggal 31/03/2026 yang lalu.

 

Dalam hal tersebut, Aqrobin.AM Selaku Ketum LSM Pro Rakyat, memberikan keritikan pedas untuk Ketua DPRD dan para anggota DPRD kabupaten Lamsel.

 

Terkait Hal Tersebut ada 5 point penting keritikan pedas yang dilontarkan diantaranya:

 

Point (1.) Meragukan Kemampuan dan Leadership Ketua yang menjadi Unsur Pimpinan DPRD Lamsel Saat Ini. Dari Sejak Awal Di Lantik Sampai Hari Ini Dia Memimpin DPRD Lamsel. Karena Selain Memang Belum Memiliki Pengalaman Sebagai Wakil Rakyat Juga Wibawanya Sangat Kurang. Mereka Di Tunjuk Sebagai Pimpinan Karena Faktor Keberuntungan Mereka Meraih Suara Terbanyak Di Dapilnya Masing-masing. Ungkapnya.

 

Point (2.) Anggota Dewan yang Notabene Sebagai Wakil Rakyat Memiliki Rasa Tanggung Jawab Yang Rendah Terhadap Jabatan Juga Kapasitas Mereka Sebagai Sosok Yang Mewakili Rakyat Lamsel Di DPRD.

 

Point (3.) Jangan Sampai Publik Menilai dan Menganggap Mereka Masih Menganut Budaya 4 D = Datang,Duduk,Diam Duit?

 

Point (4.) Meminta Pimpinan Partai Masing -masing Anggota Dewan Untuk Mengevaluasi Kader Partainya Yang Sekarang Duduk Di DPRD kabupaten Lamsel, untuk Di Berikan Teguran & Sanksi Yang Tegas Jika Memang Tidak Di Siplin Dalam Menjalankan Tugasnya Sebagai Anggota Dewan.

 

Point (5.) Khususnya Untuk Ketua Dan Unsur Pimpinan Bila Perlu Di Ganti Dengan Kader Yang Lebih Mampu. Agar Marwah DPRD Lamsel Tetap Terjaga. Karena Jika Pimpinan Dewannya Tidak Memiliki Kemampuan Juga Wibawa Sebagai Pimpinan DPRD Akan Berpengaruh Pada Kinerja DPRD kabupaten Lamsel Secara Kolektif Kolegial. Tutupnya Aqrobin dengan tegas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *