BANYUMAS| Aksi penipuan berkedok pengobatan spiritual kembali terjadi di Banyumas. Seorang pria berinisial RSD (56), warga Pasuruan, ditangkap polisi setelah membawa kabur perhiasan emas milik warga dengan modus mengaku sebagai kiai sakti dan santri almarhum Gus Dur.
Peristiwa ini bermula pada Rabu (25/2/2026) di Desa Jompo Kulon, Kecamatan Sokaraja. Korban berinisial PW (57) dihampiri pelaku yang datang menggunakan mobil Toyota Avanza warna silver.
Dengan penampilan meyakinkan memakai peci putih, baju koko, sarung, dan serban, pelaku mengaku memiliki kemampuan mengobati penyakit secara spiritual. Ia juga mengklaim sebagai santri dari mendiang Presiden RI ke-4, Gus Dur.
Korban yang percaya kemudian diajak masuk ke dalam mobil. Di dalam kendaraan itulah pelaku meminta korban melepas seluruh perhiasan dengan alasan akan didoakan dan “disucikan”.
Pelaku berdalih perhiasan emas harus dimasukkan ke dalam air agar mendapatkan berkah. Namun setelah gelang emas seberat 50 gram dan cincin batu merah berada di tangannya, pelaku justru menyuruh korban turun dari mobil.
Saat korban lengah, pelaku langsung tancap gas meninggalkan lokasi. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp19,8 juta.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi mengatakan pelaku akhirnya berhasil ditangkap tim Resmob di wilayah Sragen. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti mobil Toyota Avanza silver, atribut kiai berupa peci, baju koko, serban dan sarung, serta kuitansi pembelian perhiasan milik korban.
Polisi juga mengungkap bahwa pelaku merupakan residivis kasus penipuan dengan modus serupa.
“Masyarakat kami imbau agar tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, apalagi jika diminta menyerahkan uang atau perhiasan dengan alasan apa pun,” ujar Petrus.
Saat ini pelaku telah diamankan dan dijerat Pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga empat tahun. (den)












