PEKALONGAN ` Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah pada Selasa (3/3/2026).
Dalam operasi tersebut, tim penyelidik mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, bersama sejumlah pihak lainnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Ia mengatakan, para pihak yang terjaring OTT langsung dibawa ke Gedung Merah Putih, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar, KPK telah mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan OTT di Jawa Tengah,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (3/3)
Namun demikian, KPK belum memerinci konstruksi perkara maupun barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut. Sesuai prosedur, lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Perkembangan lebih lanjut terkait perkara ini akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal rampung. (RedGKC)












