Poto: ilustrasi.
Gebrakkasus.com – Lampung,– jakarta -Aksi ratusan kepala desa yang menggelar unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, belum lama ini kembali menjadi pusat perhatian publik.
Dalam aksinya, para kepala desa menuntut pemerintah pusat untuk mencabut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas PMK Nomor 108 Tahun 2024 terkait pengalokasian, penggunaan, dan mekanisme penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Mereka (kades) yang menilai aturan tersebut telah mempersulit proses pencairan Dana Desa Tahap II dan menghambat berbagai program pembangunan yang sedang berjalan di desa.
Tak sedikit para kades yang mengeluhkan bahwa persyaratan administrasi yang semakin panjang, sementara kebutuhan masyarakat di lapangan tidak dapat menunggu.
Di sisi lain, aksinya mereka ini malah memicu gelombang respons di media sosial. Hashtag seperti #AuditDanaDesa, #TransparansiDanaDesa, dan #DukungPurbaya ramai berseliweran di berbagai platform. Banyak warganet yang mempertanyakan: “Demo ini sebenarnya untuk kepentingan siapa..?”
Di tengah kritik sebagian kades terhadap kebijakan baru ini, dukungan publik terhadap Menteri Keuangan Purbaya justru terlihat semakin menguat.
Banyaknya masyarakat malaah memuji langkahnya yang memperketat pengelolaan anggaran demi mendukung transparansi fiskal. Bahkan, seruan agar pemerintah pusat untuk mengaudit total penggunaan Dana Desa dan BUMDes makin nyaring terdengar.
Salah satu komentar warganet yang viral menuliskan, “Pak Purbaya, tolong turunkan tim audit Dana Desa. Jangan lupa bawa mobil tahanan, biar sekalian jelas siapa yang salah tolong diurus!.
Unggahan seperti ini mencerminkan kuatnya desakan publik agar pengawasan terhadap Dana Desa diperketat kan lagi, tidak hanya pada tahap pencairannya, tetapi juga penggunaan anggaran di tingkat desa.
Banyaknya warganet menilai bahwa audit menyeluruh justru penting untuk memastikan dana benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Meski demikian, sebagian netizen menyebut bahwa pemerintah perlu tetap duduk bersama perwakilan desa untuk merumuskan solusi administratif agar penyaluran Dana Desa lebih lancar, tanpa mengorbankan akuntabilitas yang selama ini ditekankan Kementerian Keuangan.
Aksi kades, gelombang opini publik, hingga seruan audit, menjadi potret bagaimana Dana Desa salah satu instrumen fiskal terbesar di tingkat akar rumput masih menyisakan persoalan transparansi dan tata kelola yang perlu dibenahi bersama, dikutip dari bara news riau. *












