Poto : Pekerjaan CV Rido Sejahtera, yang diduga kuat tidak sesuai spesifikasi alias asal-asalan dalam pekerjaan gunakan Batu kecil.
Gebrakkasis.com- LAMPUNG — Tim media ini menemukan proyek bronjong diduga menggunakan batu belah berukuran yang sangat kecil dan tidak seragam. Terlihat jelas Batu-batu tampak disusun longgar dan tidak padat, yang akan menimbulkan ke Longsoran.
Disini kita menyimpulkan Kuat dugaan bahwa pelaksanaan proyek tidak proporsional dan tidak memakai sesuai standar konstruksi bronjong seharusnya menggunakan batu besar dan padat untuk menahan tekanan arus air sungai, pada Sabtu tanggal 1 November 2025.

Bertempat Proyek pembangunan rehabilitasi jembatan di ruas Jalan Margo Lestari – Sukamaju (Jembatan Way Semambo), Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
kegiatan tersebut memiliki nilai SPK sebesar Rp 297.324.503,00 dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender, yang dikerjakan oleh CV Rido Sejahtera, diduga tidak sesuai spesifikasi alias asal-asalan dalam pekerjaannya.
Mengejutkannya lagi Seorang laki-laki warga sekitar menuturkan bahwa proyek itu sejak awal memang dikerjakan dengan kualitas yang rendah.
“Dari awal batunya kecil-kecil, disusun asal-asalan. Sekarang malah ditinggalkan begitu saja. Kalau begini kan cepat rusak, apalagi kalau hujan deras datang pastinya kebawa arus banjir,” katanya warga saat di temui dilokasi.
Ia’ menambahkan, seharusnya Ukuran batu untuk bronjong adalah batu kali atau batu belah dengan diameter minimal \(15\) cm dan tidak berbentuk pipih. Ukuran diameter minimal \(15\) cm ini penting untuk memastikan batu mengisi ruang kawat dengan baik dan mencegah keruntuhan. ungkapnya warga sekitar.
Menanggapi hal tersebut Saat dikonfirmasi media ini melalui Whatsapp-nya pak Hadi selalu pengawasan membenarkan kalau proyek itu memakai batu yang sangat kecil dan tidak sesuai spesifikasi dalam pengerjaannya.
“Iya bg itu pembangunan rehabilitasi jembatan di ruas Jalan Margo Lestari – Sukamaju (Jembatan Way Semambo), Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, memakai batu yang sangat kecil ” katanya pak Hadi Selaku pengawasan proyek.
Pernyataan ini semakin menguatkan dugaan adanya pelanggaran oleh CV Rido Sejahtera dalam pekerjaan Bronjong yang dilakukan.
Sejumlah warga juga mendesak pemerintah kabupaten Lamsel agar Para PT dan CV Yang pekerjaannya tidak sesuai spesifikasi dan prosedur segar Mem-Blacklist, supaya tidak ada lagi di tahun mendatang.
“Berharap agar pemerintah kabupaten Lamsel dan dinas PUPR segera Mem-Blacklist CV Rido Sejahtera yang gagal dalam pekerjaan”, Ungkapnya warga sekitar yang geram melihat pekerjaan amburadul.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan maupun pihak rekanan CV Rido Sejahtera belum memberikan keterangan resminya terkait dugaan pekerjaannya yang tidak sesuai spesifikasi dengan memakai batu belah berukuran sangat kecil. (Tim)













