CV Rido Sejahtera Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Hadi: Membenarkan Pakai Batu Kecil

Poto : Gambar pekerjaan Rehabilitas Jembatan Ruas Jl. Margo Lestari Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan yang gunakan Batu kecil.

Gebrakkasis.com- LAMPUNG — Proyek pembangunan rehabilitasi jembatan di ruas Jalan Margo Lestari – Sukamaju (Jembatan Way Semambo), Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, diduga dikerjakan asal-asalan, pada Selasa 28/10/2025.

Berdasarkan data yang tertera pada papan proyek, kegiatan tersebut memiliki nilai SPK sebesar Rp 297.324.503,00 dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender, dan dikerjakan oleh CV Rido Sejahtera.

Hasil pantauan tim media di lapangan menemukan pekerjaan bronjong menggunakan batu berukuran kecil dan tidak seragam. Batu-batu tersebut tampak disusun longgar dan tidak padat, sehingga menimbulkan dugaan kuat bahwa pelaksanaan tidak sesuai standar konstruksi bronjong yang seharusnya menggunakan batu besar dan padat untuk menahan tekanan arus air sungai.

Lebih ironis lagi, saat tim media melakukan peninjauan langsung ke lokasi, tidak tampak satu pun pekerja yang beraktivitas. Sejumlah alat kerja dan material terlihat terbengkalai di area proyek, menandakan pekerjaan sempat terhenti.

Seorang warga sekitar menuturkan bahwa proyek tersebut sejak awal memang dikerjakan dengan kualitas rendah.

Seorang warga sekitar menuturkan bahwa proyek tersebut sejak awal memang dikerjakan dengan kualitas rendah.

“Dari awal batunya kecil-kecil, disusun asal. Sekarang malah tidak ada pekerja lagi. Kalau begini cepat rusak, apalagi kalau banjir,” ujar warga saat di wawancarai di lokasi.

Menanggapi hal tersebut, stap UPTD PU Kecamatan Jati Agung, Bani, mengakui pihaknya sudah memberikan teguran kepada rekanan pelaksana agar segera mengganti batu yang digunakan.

“Sudah kami tegur, mas, pihak rekanan supaya mengganti batu-batu kecil itu. Tapi coba sampean hubungi pengawasnya saja, pak Hadi,” ujar Bani saat dikonfirmasi tim media.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp Hadi selalu pengawasan dilokasi membenarkan kalau yang ada dilokasi proyek tersebut memakai batu kecil yang tidak sesuai spesifikasi dalam pengerjaan.

“Iya bg’ itu pembangunan rehabilitasi jembatan di ruas Jalan Margo Lestari – Sukamaju (Jembatan Way Semambo), Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, memakai batu kecil ” katanya pak Hadi Selaku pengawasan proyek.

Pernyataan tersebut semakin menguatkan dugaan adanya penggunaan material di bawah standar dalam pekerjaan proyek rehabilitasi jembatan tersebut.

Sejumlah warga juga mempertanyakan kualitas dan pengawasan terhadap proyek yang menelan anggaran ratusan juta rupiah tersebut. Mereka berharap agar dinas terkait segera meninjau ulang pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan maupun pihak rekanan CV Rido Sejahtera belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi tersebut.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi dan memastikan seluruh pekerjaan infrastruktur dikerjakan sesuai dengan ketentuan teknis agar hasilnya kokoh dan bermanfaat bagi masyarakat. Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *