Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Pekerjaan Revitalisasi di SDN 2 Galih Lunik Dikerjakan Asal-asalan

Poto : Pekerjaan Revitalisasi di SDN 2 Galih Lunik Yang Dikerjakan Asal-asalan, Tidak Sesuai Spesifikasi.

Gebrakkasus.com – LAMPUNG, – Proyek pembangunan ruang kelas SDN 2 galih Lunik,Desa galih Lunik Kecamatan Tanjung bintang kabupaten Lampung Selatan, diduga tidak sesuai spesifikasi teknik. Pekerjaan yang menyerap anggaran dari APBN tahun 2025 ini dipertanyakan soal pengawasan dari dinas terkait, Pada hari Rabu tanggal 22 Oktober 2025.

Pantauan dari tim media ini di Lokasi proyek, pada hari Sabtu, 18 Oktober 2025, menemukan sejumlah kejanggalan pekerjaan pem besian di kolom untuk cincin jarak panjang dan pendeknya, bervariasi, seharusnya kolom cincin 15 cm, ini dibuat sampai 29 cm, 28 cm dan besi yang di pakai seharusnya memakai besi spek 10 mm, ini mengunakan besi spek 8,4 mm,8,6 mm Serta untuk campuran semen tidak menggunakan beton mutu k225.

Mirisnya lagi dengan minimnya dalam pengawasan dari pihak dinas sehingga protokol keselamatan dan kesehatan kerja (k3) terabaikan.

Dugaan pelaksanaan pembangunan yang tidak mengindahkan bestek tersebut terkuak dari hasil investigasi di lapangan oleh tim media koran pemantau korupsi (KPK).

Dilihat dari hal itu pihak kedua yang mengerjakan diduga dengan sengaja melaksanakan pekerjaannya tidak sesuai spesifikasi, dengan tujuan meraup keuntungan yang lebih besar.

Perlu diketahui proyek pembangunan tersebut dikerjakan oleh panitia pembangunan satuan pendidikan, sumber dana dari APBN tahun anggaran 2025 jumlahnya mencapai Rp 985.762.000,00 dengan jangka waktu kerja 100 hari kalender.

Pekerjaan seharusnya di kerjakan oleh pihak sekolah, namun ini sebaliknya di kerjakan oleh pihak pemborong, yang masalah teknis, sudah menyalahi aturan.

Seharusnya Dana bantuan disalurkan langsung dari Kemendikdasmen ke rekening sekolah.

Kepala Sekolah dan P2SP menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang terperinci, P2SP menggunakan dana sesuai RAB, dengan pengawasan Kepala Sekolah.

Kepala Sekolah dan P2SP harus melaporkan penggunaan dana secara transparan dan akuntabel, baik kepada pemerintah maupun masyarakat.

Salah satu mandor utusan pihak kedua (Marzuki) saat dimintai keterangan oleh awak media soal besi yang di pasang tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut, dia mengatakan itu salah, nanti akan kami perbaiki lagi,”ucapnya.

Sedangkan besi itu sudah terpasang dan tertutup dengan coran, apakah pihak sekolah, siap membongkar dan bertanggung jawab.

Kepala sekolah SDN 2 galih Lunik, yuhanis pawati, s,pd. saat dimintai keterangan melalui via WhatsApp, Saya tidak menerima serupiah pun dari pihak pemborong” ucapnya. berarti jelas di situ dikerjakan oleh pihak kedua.

Catatan Redaksi.

Dalam Hal itu Proyek pemerintah sejatinya hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat, Bila kondisi seperti ini dibiarkan, publik akan kehilangan kepercayaan terhadap tata kelola pembangunan di daerah.

Tim Media ini pun akan terus memantau perkembangan proyek itu hingga tuntas. (*Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *