Viral, Video Sebut Purworejo sebagai Kota Sabung Ayam Terbesar di Indonesia

Potongan video Kyai Merah terkait lokasi perjudian sabung ayam di Kelurahan Boro Purworejo (Ist)

PURWOREJO | Sebuah video berdurasi 2 menit 45 detik mendadak viral setelah beredar luas melalui pesan berantai pada Senin (6/10) malam. Dalam video tersebut, seorang pria yang mengaku bernama Muh Edi Suryanto alias Kyai Merah, asal Purworejo, mengklaim telah menemukan lokasi sabung ayam terbesar di Indonesia.

Video dibuka dengan bacaan Bismillah dan dua kalimat syahadat, sebelum pria itu menyampaikan pernyataan tegasnya.
“Selamat sore, saya Muh Edi Suryanto alias Kyai Merah. Aku sudah GPS tempat perjudian sabung ayam terbesar di Indonesia, yaitu di Kelurahan Boro Purworejo, yang punya Kumir,” ujarnya dalam video tersebut.

Ia juga menyebut telah melaporkan dugaan praktik perjudian itu kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

“Bapak Presiden, saya sebagai warga negara melaporkan tetanggaku jadi korban sabung ayam. Dia anak tentara yang sekarang jadi penjual tiket di lokasi sabung ayam milik Komir,” lanjutnya.

Dalam video itu, Edi Suryanto bahkan menyinggung dugaan keterlibatan aparat. “Diduga ada anggota hijau dan cokelat. Saya tahu sendiri, bukan katanya,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan tekadnya untuk menentang praktik perjudian dan peredaran miras.

“Tadi Kapolres sudah saya hardik. Akan saya gulung jagoan yang membekingi perjudian dan miras. Demi NKRI, akan saya sikat dengan tangan saya sendiri,” ucapnya penuh emosi sambil memperlihatkan kain mori sebagai simbol kesiapannya berkorban.

Arena Lama yang Eksis

Berdasarkan penelusuran, arena sabung ayam di Kelurahan Boro Kulon, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, memang telah lama dikenal sebagai salah satu lokasi perjudian yang masih aktif.

Sumber menyebut, para pengelolanya merupakan “pemain lama” seperti Kumir dan AJS, yang sudah lama malang melintang di dunia sabung ayam.

Penampakan arena sabung ayam di Boro, Banyuurip, Kabupaten Purworejo (Ist)

Dugaan Setoran dan Perlindungan

Masyarakat menduga keberlangsungan arena tersebut tak lepas dari adanya perlindungan oknum aparat atau tokoh berpengaruh. Meski sulit dibuktikan, kabar mengenai “setoran” sudah lama beredar di lingkungan warga.

Salah satu tokoh masyarakat menegaskan, aparat seharusnya tak tinggal diam. “Kalau dibiarkan, ini akan merusak moral generasi muda dan menimbulkan keresahan. Aparat jangan hanya diam, apalagi ikut terlibat,” ujarnya.

Disorot Publik

Padahal, Pasal 303 KUHP dengan jelas melarang segala bentuk perjudian. Kapolri juga telah menginstruksikan pemberantasan total di seluruh wilayah. Namun, di Purworejo, praktik sabung ayam tampak masih berjalan bebas tanpa tindakan tegas.

Ketiadaan langkah nyata dari aparat setempat kini menjadi sorotan publik. Banyak pihak berharap Polda Jateng, Mabes Polri, hingga Kapolri segera turun tangan untuk menindaklanjuti laporan ini.

Pasalnya, maraknya judi sabung ayam dan dadu di Purworejo tidak hanya merusak moral masyarakat, tetapi juga mencoreng nama baik institusi kepolisian di mata publik. (redjateng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *