Dengan Hati Nuraini, LBH Pandawa 12  Dampingi Korban Kasus Pelecehan Seksual, di Sidomulyo 

Poto: Saat Ketua LBH Pandawa 12 K.H A. Burhanuddin, S.Hi., M.Pd, kunjungi rumah korban dugaan pelecehan seksual, pada Kamis malam tanggal 02 Oktober tahun 2025.

Gebrakkasus.com – LAMPUNG – Kembali mencari keadilan Masyarakat Lembaga Bantuan Hukum Pandawa 12 Dampingi keluarga korban dugaan pelecehan seksual secara Cuma-cuma pada warga Desa Suak Kec. Sidomulyo, Kab. Lampung Selatan.

Untuk mewujudkan akses keadilan bagi semua warga negara, LBH Pandawa 12 Akan Mendampingi RR (15) Korban Pelecehan seksual hingga hamil, serta akan melakukan upaya-upaya hukum dalam mencari keadilan untuk klainnya.

Ketua LBH Pandawa 12 K.H A. Burhanuddin, S.Hi., M.Pd, menyebutkan kejadian ini sebagai extraordinary crime atau kejahatan luar biasa. Diketahui, kasus ini mencuat ke publik sejak Mei 2025 pada saat itu korban diketahui hamil sudah masuk 7 bulan.

Saat ini kasus tersebut menjadi sorotan serius, karena Korban anak di bawah umur yang masih berada di usia sekolah dasar.

“ Kami akan melakukan upaya upaya hukum dalam mencari keadilan untuk klain kami,” ujar Burhanuddin, Ketua LBH Pandawa 12.

Ia menegaskan, bahwa kejahatan ini tergolong sebagai kejahatan luar biasa karena bukan hanya menyisakan trauma psikologis yang mendalam, akan tetapi juga mengancam masa depan korban.

Menurutnya, proses hukum yang harus ditegakkan secara serius sesuai dengan UU Perlindungan Anak dan peraturan yang berlaku.

“Ini bukan kejahatan biasa. Negara harus hadir untuk memberi perlindungan maksimal bagi korban. Kami meminta semua pihak, terutama penegak hukum tidak menyepelekan kasus ini,” lanjutnya.

Proses hukum sedang berjalan, korban meskipun masih terkendala trauma dan ketakutan terhadap keluarga tersangka.

LBH Pandawa 12 juga menginginkan pihak penyelidikan dari polres Lampung Selatan agar segera menangani dengan cepat tentang perkara tersebut,

” Jika polres tidak mampu melakukan proses penegakan hukum secara adil, maka LBH Pandawa 12 akan meminta kepada pihak Polda Lampung untuk menangani perkara ini,” tegas Burhanuddin .

Ros bibi Korban Pelecehan seksual mengatakan keluarga besar mereka sangat berterima kasih kepada LBH Pandawa 12 yang siap membantu mencari keadilan terhadap ponakannya dengan cuma-cuma,

” Kami semua keluarga besar dari pihak korban sangatlah berterima kasih atas kedatangan bapak K.H A. Burhanuddin, S.Hi., M.Pd dan bantuan hukum untuk mencari keadilan kepada anak kami yang menjadi korban pelecehan seksual hingga hamil, ” ujar Ros

Keluarga besar korban berharap agar para pelaku segera ditangkap semua dan diadili dengan hukuman yang setimpal,

” Kami berharap kepada aparat penegak hukum agar para pelaku segera ditangkap dan di adili dengan hukuman yang setimpal”, melihat keadaan anak kami sampai psikologinya terganggu yang mana korban juga masih sekolah SD, hingga hamil dan sampai melahirkan.” Ucap Ros.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *