Ketum For-WIN Desakan APH Tangkap Kembali Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur

Poto: Aminudin, S.P Ketum For-WIN diruangan kantornya.

Gebrakkasus.com – LAMPUNG,– Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang menyeret seorang pria berinisial Jh (57), warga Suak, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan menjadi sorotan publik.

Pasalnya, Jh yang sebelumnya ditahan oleh Polres Lampung Selatan, kini telah dibebaskan pada hari Senin malam tanggal 29/9/2025 sekitar pukul 21.00 WIB, setelah masa penahanan 120 hari dinilai telah berakhir.

Pembebasan Jh itu dilakukan lantaran berkas perkara dinyatakan belum lengkap (belum P21) oleh pihak Kejaksaan, sehingga penyidik tidak lagi memiliki dasar hukum untuk melanjutkan penahanan.

Menanggapi hal tersebut, Aminudin, S.P Ketua Umum Forum Wartawan Independen Nusantara (Ketum For-WIN) angkat bicara dan meminta Aparat Penegak Hukum berlaku adil terhadap korban pelecehan seksual. Ia juga mendesak polres lampung selatan untuk segera kembali menahan para pelaku pencabulan tersebut.

“Kita ingin supaya aparat penegak hukum berlaku adil terhadap korban, mengingat korban adalah anak dibawah umur sesuai Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, itu cukup untuk menjadi dasar penahan pelaku.

Polres lampung selatan harus memulihkan hak-hak korban dengan mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya, sudah pasti korban trauma dan mengalami dampak serius secara fisik dan psikologis.” Ungkapnya.

Lebih lanjut Aminuddin menyampaikan, hal demikian tidak boleh dianggap sebagai kasus biasa saja. Penyidik perlu berhati-hati dalam penanganan kasus tersebut, karna dikhawatirkan akan berimplikasi terhadap kasus-kasus yang serupa dikemudian hari.

“Ini akan jadi presiden buruk bagi penegakan hukum khususnya di Lampung Selatan, jika hal demikian dianggap kasus biasa saja, jangan karena dalam hal tidak ada kecocokan setelah tes DNA pelaku, bukan berarti mengaburkan keadilan, ini jelas kasus pencabulan karna anak tersebut masih dibawah umur”, Ungkapnya lantang.

Lebih Lanjut, ketum For-WIN, apa lagi pelaku jh ini sudah mengakui perbuatannya itu, jadi kami mendesak polres lampung selatan untuk kembali menangkap dan menahan pelaku tersebut. Dan kalaupun memang diduga ada pelaku lainnya, segera kembangkan dan tangkap pelaku-pelaku nya. tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *