Poto Saat mobil rantis barracuda melindas Ojol pada kami malam.
Gebrakkasus.com – Tujuh anggota Korps Brimob Polda Metro Jaya kini diamankan setelah terlibat insiden tabrak lari terhadap seorang pengendara ojek online (ojol) oleh mobil rantis barracuda saat demonstrasi malam ini.
Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, menyebut identitas ketujuh anggota yang ditahan di antaranya: Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D.
“Ketujuh anggota sudah diamankan dan tengah diperiksa secara gabungan oleh Propam Mabes Polri bersama Brimob Polda Metro Jaya,” kata Abdul Karim di RSCM Jakarta, pada Kamis malam (28/8/2025).
Abdul Karim menambahkan, pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, mengingat para anggota yang terlibat merupakan personel Brimob.
“Pemeriksaan difokuskan di Kwitang karena ini menyangkut anggota Brimob Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Video insiden mobil barracuda menabrak seorang pendemo dengan jaket hijau khas ojol sempat viral di media sosial.
Informasi awal simpang siur, namun korban sudah mendapatkan perawatan medis di RSCM Jakarta.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut.
“Kami menyesali peristiwa ini dan mohon maaf. Tim Propam sudah bergerak untuk menangani dan memastikan keberadaan korban,” ujar Listyo.
Kapolri menekankan permintaan maaf juga untuk keluarga korban dan komunitas ojol secara luas.
“Kami mohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh komunitas ojol. Kami berkomitmen menuntaskan penanganan ini,” tegasnya.
Koordinasi lintas kesatuan antara Propam Mabes Polri dan Brimob Polda Metro Jaya diharapkan memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Publik kini menunggu perkembangan terkait status hukum ketujuh anggota Brimob yang diamankan.