Aksi Sigap Erdiansyah Kadis PMD, Lakukan Sidak Di Kantor Desa Sinar Palembang

Poto : Saat Erdiansyah S.H.M.M bersama timnya Lakukan Sidak Di Kantor Desa Sinar Palembang.

Gebrakkasus.com – LAMSEL, – Aksi sigap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, Erdiansyah, S.H., M.M, lakukan sidak dan pembinaan di kantor Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, pada hari Senin (25/8/2025).

Aksi sigap yang di ditunjukkan oleh Dinas PMD ini, sebagai bentuk respon positif tentang aduan dari para masyarakat setempat. yang Bahwasanya, absensi aparat desa jarang terisi bahkan nyaris tidak pernah berada dikantor.

Pantauan awak media, Kepala Dinas PMD Erdiansyah, saat melakukan sidak ke Kantor Desa Sinar Palembang, di dampingi oleh Kabid Pemdes, Plt Camat Candipuro Sumiati, Kanit Reskrim Polsek Candipuro Ipda Andi Sembiring dan personil serta Intel Sat Pol PP Candipuro Hendri Kenedi. Sejak pagi hingga matahari terbenam.

Hal itu akan menjadi dasarnya jika masih ditemukan ketidak aktifnya sebagai Kepala Desa dan para aparaturnya maka nantinya secara langsung diberikan sanksi yang tegas.

Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Dinas PMD Erdiansyah bahwa Pemerintah Desa Sinar Palembang agar segera membenahi dan memperbaiki pelayanan sehingga masyarakat  yang butuh akan mendapatkan pelayanan prima di kantor desa.

Ia juga meminta, agar pelayanan di kantor desa menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta keterbukaan informasi publik kepada masyarakat, ini yang terjadi malah sebaliknya.

” Seperti Kades jarang di kantor, sehingga masyarakat yang butuh pelayanan dan membutuhkan tanda tangan Kades menjadi terhambat. Hal ini yang selalu, diingatkan agar kades masuk kantor desa,” ujarnya.

Erdiansyah mengatakan hari kerja itu, Senin sampai Jumat untuk waktu Pagi hingga sore, kemudian masyarakat harus di berikan pelayanan yang baik dan prima. Akan tetapi setelah kami melakukan sidak hasilnya buruk.

“Selain Kepala Desa yang jarang ngantor, ada juga perangkatnya yang kosong yakni kasi pemerintahan dan kaur pelayanan sehingga bisa mengurangi efektifitas pelayanan desa harus di usulkan untuk segera di isi dengan mekanisme yang ada,” tegasnya.

Dirinya juga mengungkapkan, di kantor desa perlu adanya meja front office dan petugas piket setiap hari, agar pelayanan lebih cepat serta perlu adanya papan informasi tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang masyarakat perlu tahu.

Selain itu, desa menerapkan program yang sudah di canangkan oleh Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama yaitu Asri Bersih Rapih Indah (ABRI) dan Bersih Kering Wangi (BKW).

Kadis PMD Erdiansyah berharap, di setiap desa dapat membantu program Bupati. Oleh karena itu, nanti setiap minggunya melalui Camat agar dapat di pantau setiap Minggunya agar pelayanan di Desa Sinar Palembang akan menjadi lebih baik.

“Untuk desa-desa lainnya, khususnya di Lampung Selatan agar dapat juga dipastikan berjalan seperti sesuai ketentuan yang diatas, dapat seiring sejalan “Bismillah Pasti Bisa,” ini simbolisnya bapak bupati kita, tegasnya. (*Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *