Tiga Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu, diamankan Polsek Katibung

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMSEL, — Anggota Polsek Katibung berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu yang melibatkan tiga tersangka, Jumat (13/6/2025) malam, di TPU (Kuburan Cina) Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan.

Kapolsek Katibung, AKP Rudi S, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa TPU tersebut sering digunakan untuk transaksi narkotika.

“Kami langsung melakukan patroli dan pemeriksaan terhadap sejumlah remaja yang ada di lokasi. Salah satu dari mereka mengakui kepemilikan narkotika jenis sabu yang ditemukan,” jelasnya.

Petugas Polsek Katibung mendapati tiga orang remaja duduk di gazebo TPU. Setelah melakukan pemeriksaan, petugas menemukan timbangan kecil yang diduga digunakan untuk menimbang narkotika serta sebuah klip plastik bening yang berisi sabu di sekitar area gazebo.

Salah satu pelaku, AW (30), mengaku membeli narkotika tersebut dari temannya di belakang tambal ban Desa Babatan dengan harga Rp 3.000.000.

Polisi kemudian mengamankan tiga tersangka, yakni, serta barang bukti berupa sabu, timbangan kecil, dan beberapa unit handphone. Keempat pelaku diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Para tersangka dalam kasus narkotika yang berhasil diungkap oleh Polsek Katibung antara lain AW (30) dan AMM (22) berasal dari Desa Way Urang, Kecamatan Kalianda, serta YF (25) warga Desa Sidomekar, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan atau Pasal 114 serta Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun dan denda maksimal Rp 8 miliar.

 “Kami harap peran serta masyarakat melaporkan jika ada kejadian atau situasi yang mencurigakan, di Call Center 110 atau WhatsApp Kapolres Lampung Selatan di nomor ‪+62 811-7970-2025” tutup Kapolsek AKP Rudi

Berita Terkait

AKP (Anumerta) Lusiyanto, Sosok Polisi Sederhana yang Rajin ke Masjid dan Dicintai Warga
Tim Unit Reskrim Polsek Penengahan Berhasil Mengamankan Tersangka Curat
Pemdes Transtanjungan Realisasikan Bangun Jalan Serta Gorong-gorong Dan Fokus Dukung Program Ketahanan Pangan
Di Ruang Sidang, Pelaku Penembakan, Mengakui Kesalahan dan Menangis 
20 Warga Yang Tanahnya 30 Hektar Diserobot, Kembali Buat Laporan Resmi di Polres Lamteng
Kejari Ungkap Ratusan Sertifikat Tanah: “Ada Perbuatan Melawan Hukum!!!
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Kebun, Ini Kronologisnya!!!👇
Guru Besar FH Unila: Independensi Peradilan Militer Kunci Penegakan Keadilan Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:03

AKP (Anumerta) Lusiyanto, Sosok Polisi Sederhana yang Rajin ke Masjid dan Dicintai Warga

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:41

Tim Unit Reskrim Polsek Penengahan Berhasil Mengamankan Tersangka Curat

Senin, 16 Juni 2025 - 18:13

Di Ruang Sidang, Pelaku Penembakan, Mengakui Kesalahan dan Menangis 

Senin, 16 Juni 2025 - 17:08

20 Warga Yang Tanahnya 30 Hektar Diserobot, Kembali Buat Laporan Resmi di Polres Lamteng

Senin, 16 Juni 2025 - 15:14

Kejari Ungkap Ratusan Sertifikat Tanah: “Ada Perbuatan Melawan Hukum!!!

Senin, 16 Juni 2025 - 12:44

Tiga Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu, diamankan Polsek Katibung

Senin, 16 Juni 2025 - 12:24

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Kebun, Ini Kronologisnya!!!👇

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:20

Guru Besar FH Unila: Independensi Peradilan Militer Kunci Penegakan Keadilan Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan

Berita Terbaru