Terkait Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun, 1 Eks Stafsus Nadiem Belum Diperiksa Kejagung

Sabtu, 14 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta.- Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung sudah memeriksa dua dari tiga eks anak buah Nadiem Makarim saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Keduanya adalah Fiona Handayani dan Ibrahim Arief. Fiona sudah diperiksa sebagai saksi pada Selasa, 10 Juni 2025. Pemeriksaan lanjutan terhadapnya dilakukan penyidik JAM-Pidsus pada Jumat, 13 Juni 2025.

Sementara itu, Ibrahim diperiksa pada Kamis, 12 Juni 2025.

Fiona merupakan mantan staf khusus Nadiem, sedangkan Ibrahim adalah konsultan yang direkrut secara individu oleh Kemendikbud-Ristek era Nadiem.

Satu eks anak buah Nadiem lainnya, yakni Jurist Tan, juga sudah dipanggil Kejagung untuk diperiksa. Namun, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 17 Juni 2025.

Dan fungsi kliennya saat bertugas sebagai staf khusus Nadiem. Ia juga mengaku kliennya ditanyai soal komunikasi pada pesan singkat berkaitan dengan pekerjaan.

Indra yang juga menjadi kuasa hukum untuk Ibrahim menegaskan, kliennya bukanlah mantan staf khusus Nadiem, melainkan konsultan individu di Kemendikbud-Ristek.

Sama seperti Fiona, Ibrahim juga memeriksa terkait tugas pokok dan fungsinya.

Harli menjelaskan, Ibrahim juga bertindak sebagai tim review dalam proses pengadaan laptop Chromebook. Oleh karena itu, keterangan Ibrahim diperlukan penyelidikan untuk mendalami sikapnya terkait review yang dilakukan atas kajian tim teknis.

“Bagaimana keunggulan-keunggulan dari pengadaan Chromebook, bagaimana kekurangannya, itu akan terus dipelajari sampai pada rekomendasi bahwa pengadaannya dengan sistem operasi Chromebook,” jelas Harli.

Berita Terkait

Kejari Ungkap Ratusan Sertifikat Tanah: “Ada Perbuatan Melawan Hukum!!!
Guru Besar FH Unila: Independensi Peradilan Militer Kunci Penegakan Keadilan Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan
Polda Lampung Gelar Kejuaraan Judo “Kapolda Cup” Tahun 2025 Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79
Waka III DPRD Lamsel Bella Jayanti : Supaya Dapat Menjalin komunikasi Baik, Agar Tidak Terjadi Miskomunikasi
Warga Yang Laporkan Koruptor ke APH Bisa Dapat Uang dari Pemerintah, Aminudin : Begini Caranya!!!👇
Tak Terima dengan Kata kata Kasar, Pelaku Percobaan Pembunuhan di Ditangkap polisi
Peselancar Asal Australia Terluka Saat Berlaga di WSL 2025, Tim Dokkes Polri Sigap Berikan Penanganan
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Perampasan Motor Milik Bocah di Lampung

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 15:14

Kejari Ungkap Ratusan Sertifikat Tanah: “Ada Perbuatan Melawan Hukum!!!

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:02

Polda Lampung Gelar Kejuaraan Judo “Kapolda Cup” Tahun 2025 Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:24

Waka III DPRD Lamsel Bella Jayanti : Supaya Dapat Menjalin komunikasi Baik, Agar Tidak Terjadi Miskomunikasi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:44

Warga Yang Laporkan Koruptor ke APH Bisa Dapat Uang dari Pemerintah, Aminudin : Begini Caranya!!!👇

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:33

Terkait Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun, 1 Eks Stafsus Nadiem Belum Diperiksa Kejagung

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:12

Tak Terima dengan Kata kata Kasar, Pelaku Percobaan Pembunuhan di Ditangkap polisi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:16

Peselancar Asal Australia Terluka Saat Berlaga di WSL 2025, Tim Dokkes Polri Sigap Berikan Penanganan

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:37

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Perampasan Motor Milik Bocah di Lampung

Berita Terbaru

Jawa Tengah

Angin Puting Beliung Rusak 18 Rumah di Wonosobo

Minggu, 15 Jun 2025 - 19:22