Tak Terima dengan Kata kata Kasar, Pelaku Percobaan Pembunuhan di Ditangkap polisi

Sabtu, 14 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMSEL, – Tekab 308 Polsek Sidomulyo mengamankan pelaku yang terlibat kasus percobaan pembunuhan yang terjadi di Desa Banjarsuri, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, Jumat, 13 Juni 2025, sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolsek Sidomulyo Iptu Sugiyanto membenarkan hasil kerja kerasnya selama ini “kami mengamankan AK (27), karena telah menyerang korban, Tamsir (39), dengan sebuah pisau badik” lanjutnya.

Dari interogasi yang dilakukan pelaku mengaku telah tersinggung dengan ucapan korban yang menyebut ibu pelaku dengan kata kata kasar.

Kejadian bermula pada Rabu, 11 Juni 2025, saat pelaku AK mendengar percakapan antara korban dan warga sekitar di depan rumahnya. Salah satu ucapan korban yang menyebutkan ibunya dengan kata kata tidak layak membuat pelaku merasa emosi.

Meskipun ibu pelaku sempat mencegahnya, perasaan marah itu terus mengganggu pelaku. Hingga pada Jumat, 13 Juni 2025, sepulang dari kebun pelaku memutuskan untuk mendatangi rumah korban dan langsung bertanya dengan mengeluarkan kata kata “Mau saya bunuh?”.

Setelah itu, pelaku mencabut pisau dan menyerang korban yang baru keluar rumah. Korban berusaha melawan, namun pelaku berhasil menikamkan pisau ke arah perut dan betis kiri korban.

“beruntung Warga yang berada di lokasi kejadian tersebut langsung melerai dan membawa korban ke Puskesmas Sidomulyo untuk mendapatkan perawatan medis” Papara Kapolsek.

Mendapati laporan dari warga, Polsek Sidomulyo langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku yang kini menjalani penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku AK kini dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 53 atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara” pungkas Kapolsek Iptu Sugiyanto.

Barang bukti yang diamankan adalah sebuah pisau badik dan pakaian korban yang dikenakan saat kejadian.

Kapolsek Sidomulyo menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini secara tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Warga Yang Laporkan Koruptor ke APH Bisa Dapat Uang dari Pemerintah, Aminudin : Begini Caranya!!!👇
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Perampasan Motor Milik Bocah di Lampung
Terungkap Terdakwa Supriyati Anggota DPRD Miliki 2 Ijazah, Sidang Lanjutan Tanggal 19 Juni 2025
Kajari Lamsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Yang Menempati Tertinggi Senilai 60 miliar lebih
DPRD Menggelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Utama KUA-PPAS, APBD Tahun Anggaran 2025
Anggota DPRD Lamsel Desak Bupati Egi Segera Melakukan Evaluasi Terkait OPD Yang Offside
Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin Kunjungi Warga Suasana Haru Dan Hangat Menyelimuti
Bareskrim Gagalkan Penjualan Sisik Trenggiling 

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:44

Warga Yang Laporkan Koruptor ke APH Bisa Dapat Uang dari Pemerintah, Aminudin : Begini Caranya!!!👇

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:12

Tak Terima dengan Kata kata Kasar, Pelaku Percobaan Pembunuhan di Ditangkap polisi

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:37

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Perampasan Motor Milik Bocah di Lampung

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:02

Terungkap Terdakwa Supriyati Anggota DPRD Miliki 2 Ijazah, Sidang Lanjutan Tanggal 19 Juni 2025

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:44

Kajari Lamsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Yang Menempati Tertinggi Senilai 60 miliar lebih

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:52

DPRD Menggelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Utama KUA-PPAS, APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:50

Anggota DPRD Lamsel Desak Bupati Egi Segera Melakukan Evaluasi Terkait OPD Yang Offside

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:54

Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin Kunjungi Warga Suasana Haru Dan Hangat Menyelimuti

Berita Terbaru