Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Perampasan Motor Milik Bocah di Lampung

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, โ€“ Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil mengamankan pelaku perampasan motor yang menimpa seorang bocah di Bandar Lampung.

Pelaku berinisial PS (24) ditangkap pada Jumat dini hari, 13 Juni 2025, di rumahnya yang berada di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.

PS diduga merupakan otak dari aksi tersebut, yang menyebabkan korban, ADS (10), mengalami luka akibat terseret sepeda motor saat berusaha mengejar pelaku.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pahala Simanjuntak, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, pelaku sudah kami amankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan kemudian,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (13/6/2025).

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Sabtu siang, 7 Juni 2025, di Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung. Saat itu, korban tengah mengendarai sepeda motor Honda Genio hitam bernomor polisi BE 2561 ADM. Ketika pelaku beraksi dan merampas motor tersebut, korban sempat mencoba mengejar sambil berteriak meminta tolong.

Sebuah video yang beredar memperlihatkan detik-detik ADS terseret motor saat berusaha menghentikan pelaku. Suara teriakan korban yang histeris, “Tolong, tolong,” menggambarkan kepanikan dan luka fisik maupun mental yang dialaminya.

Akibat insiden tersebut, ADS mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pembegalan tersebut.

Berita Terkait

Warga Yang Laporkan Koruptor ke APH Bisa Dapat Uang dari Pemerintah, Aminudin : Begini Caranya!!!๐Ÿ‘‡
Tak Terima dengan Kata kata Kasar, Pelaku Percobaan Pembunuhan di Ditangkap polisi
Terungkap Terdakwa Supriyati Anggota DPRD Miliki 2 Ijazah, Sidang Lanjutan Tanggal 19 Juni 2025
Kajari Lamsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Yang Menempati Tertinggi Senilai 60 miliar lebih
DPRD Menggelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Utama KUA-PPAS, APBD Tahun Anggaran 2025
Anggota DPRD Lamsel Desak Bupati Egi Segera Melakukan Evaluasi Terkait OPD Yang Offside
Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin Kunjungi Warga Suasana Haru Dan Hangat Menyelimuti
Bareskrim Gagalkan Penjualan Sisik Trenggilingย 

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:44

Warga Yang Laporkan Koruptor ke APH Bisa Dapat Uang dari Pemerintah, Aminudin : Begini Caranya!!!๐Ÿ‘‡

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:12

Tak Terima dengan Kata kata Kasar, Pelaku Percobaan Pembunuhan di Ditangkap polisi

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:37

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Perampasan Motor Milik Bocah di Lampung

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:02

Terungkap Terdakwa Supriyati Anggota DPRD Miliki 2 Ijazah, Sidang Lanjutan Tanggal 19 Juni 2025

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:44

Kajari Lamsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Yang Menempati Tertinggi Senilai 60 miliar lebih

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:52

DPRD Menggelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Utama KUA-PPAS, APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:50

Anggota DPRD Lamsel Desak Bupati Egi Segera Melakukan Evaluasi Terkait OPD Yang Offside

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:54

Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin Kunjungi Warga Suasana Haru Dan Hangat Menyelimuti

Berita Terbaru