Lamsel Kembali Dihebohkan, Diduga Jh Rudal Paksa Anak Dibawah Umur

Gebrakkasus.com /LAMSEL, – Diduga berinisial Jh salah satu warga desa suak dusun cukuh mutun Kecamatan Sidomulyo kabupaten Lampung Selatan, dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, Yang Mengakibatkan korban mengalami hamil 7 Bulan.

Peristiwa ini pun menghebohkan kabupaten Lampung Selatan.

Dy Paman keluarga korban menceritakan kronologis Kejadian peristiwa tersebut, perkiraan terjadi itu pada akhir di bulan November 2024 yang lalu. Kurang lebih sekitar pada tanggal 02 Desember 2024, sekitar jam 12 Wib, ” Ketika itu putri (nama samaran, red) siswi masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD).

Lanjutnya Dy, Saat itu tidak ada orang dirumah putri, cuman dia yang sedang tertidur dirumah didepan ruangan tamu. Lalu Jh mengendap mengendap masuk ke dalam rumah melalui pintu samping belakang yang tidak terkunci. Jh lansung masuk dan membuka celana panjang putri yang dikenakannya, terus itu Jh meraba-raba payudaranya dan langsung menyetubuhi korban.

” Saat itu, Jh masuk dalam rumah korban melalui pintu samping yang tidak terkunci dan melihat putri sedang tidur di depan ruangan tamu, Lalu membuka celana panjang dan celana dalam putri. Terusnya Pelaku Jh meraba-raba payudara putri dan pelaku melancarkan aksi bejatnya memasukkan alat kelamin Jh ke alat kelamin putri”.

Alhasil putri terkejut, korban juga sempat menolak, malah justru Jh tetap memaksakan dan mengancam putri untuk melakukan persetubuhan dan terjadilah adu mekanik.

Putri Saat ini mengalami kehamilan sudah masuk 7 bulan yang diperiksakan oleh orang tuanya di rumah sakit Bob bazar Kalianda. kondisinya putri kini sudah tertekan dan menangis terus, namun’ setelah saya tenangkan dia (putri) menceritakan jika Jh lah yang telah melakukan pelecehan seksual terhadapnya,” kata DY kepada media gebrakkasus.com, pada Rabu (30/4/2025).

Hal ini, menurut Dy, membuat putri trauma hingga sempat tidak masuk sekolah. Kerena Peristiwa inilah lantas kelurga mereka melaporkan kepada pihak kepolisian.

“Waktu itu Sempat masuk (sekolah-red) dari hari sejak kejadian itu pun masih sekolah. Akan tetapi setelah itu tidak mau lagi karena takut di bicarakan sama teman- temanya, putri sekarang juga kebanyakan murung dan ngelamun, akibat trauma” ungkapnya paman korban.

“Alhamdulillah Kami Sudah melaporkan kepada pihak kepolisian Lamsel pada hari Selasa tanggal 29/04/2025, Kita akan tunggu apakah pihak APH bisa menangkap pelaku.” katanya lagi.

Menurut Dy Paman korban, orangtuanya putri masih menunggu hasil visum dari kepolisian untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku Jh.

“Kami tidak menyangka sekali kalau pelaku Jh akan melakukan hal seperti itu kepada putri dan sempat juga Pelaku Jh kemarin malam main ke rumah korban seolah-olah tidak terjadi apa-apa”.

Dy mengatakan, Orang tua korban pun sangat marah sekali dan muak terhadap pelaku Jh. Keluarga korban berharap semoga pelaku cepat ditangkap dan diadili seadil-adilnya, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan yang dilakukannya.

“Semoga cepat ditangkap dan diadili seberat-beratnya”, pinta pihak keluarga korban berharap segera dilakukan penangkapan oleh kepolisian.

“Kalau untuk Sekarang putri masih dirawat di rumah, tapi seperti anak yang keganggu mental fisikanya. Karena memang korban betul-betul ketakutan, yang masih trauma,” tuturnya.

Sementara itu Kanit PPPA Satreskrim Polres Lamsel Sugianto yang akan dipindah tugaskan menjadi Kapolsek Palas. membenarkan adanya laporan mengenai dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pelaku Jh terhadap putri salah satu warga desa Suak dusun cukuh mutun kecamatan Sidomulyo.

“Ya betul bang, sekarang sedang menunggu hasil visum dan akan kita selidiki, dan akan memanggil dalam waktu dekat, kita akan mintai keterangan dari pihak-pihak terkait untuk kejelasan perkara ini, dan kami akan segera untuk melakukan pemeriksaan ,pemanggilan dan penangkapan pelaku” ujarnya pada hari Jumat 02/05/2025. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *