Pengadilan Tinggi Semarang Adakan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat Tahun 2025 di Wilkum Pengadilan Tinggi Semarang

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mohamad Shodiq, S.H (tengah), salah satu peserta pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat di wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Semarang

Mohamad Shodiq, S.H (tengah), salah satu peserta pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat di wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Semarang

SEMARANG – Pengangkatan dan pengambilan sumpah Advokat di wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Semarang telah diumumkan 118 orang calon advokat yang berasal dari beberapa Organisasi Advokat yaitu; PERADAN, KAI Merah, KAI Hitam, DPN Indo, Peradi Bersatu, Peradi Utama, PPHKR, Peradi Nusantara dan Apsi,.pada hari ini Selasa 29 April 2025.

Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Dr. Yapi, SH., MH. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang , disaksikan oleh Suyadi, SH dan Bambang Setiyanto, SH.

Dalam pengambilan sumpah sebagai advokat ini sesuai pasal 4 Undang – Undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2003 tentang advokat Jo surat ketua mahkamah agung RI Nomor: 73/KMA/HK.01/lX/2015 tanggal 25 September 2015 tentang penyumpahan advokat.

Peserta dari beberapa organisasi advokat diantara Mohamad Shodiq SH. MP.d.I kelahiran Pati asal OA Peradan sebagai salah satu anggota yang mengikuti juga memiliki jadwal pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat sebagaimana Berita acara Nomor 1/WKPT.W12-U/HK.Adv/lV/2025. Atau surat pemberitahuan yang dapat diakses melalui website media sosialnya.

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang (tengah)

Untuk menjadi advokat meliputi usia minimal 25 tahun, Warga Negara Indonesia, dan tidak berstatus sebagai PNS atau pejabat negara.

Persyaratan Umum Jadwal pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat umumnya dilakukan secara berkala, tergantung pada wilayah hukum Pengadilan Tinggi dan organisasi advokat yang bersangkutan.

Secara umum Persyaratannya adalah Warga Negara Indonesia, Usia minimal 25 tahun, Tidak berstatus sebagai PNS atau pejabat negara.

Sedangkan persyaratan Khusus yaitu Lulus ujian profesi advokat (UPA), Memenuhi syarat magang, Memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh organisasi advokat dan Pengadilan Tinggi setempat. (Sdq)

Berita Terkait

Danrem Wijayakusuma Resmikan Rehab Panti Asuhan dan Serahkan Akta Lahir
Ditreskrimum Polda Jateng Ungkap Kasus Pemalsuan STNK Mobil Palsu dan Penadahan Puluhan Kendaraan Hasil Tarikan DC
Sat Resnarkoba Polres Banjarnegara Tangkap Pengguna-Pengedar Narkoba, Barang Bukti Capai 45,77 Gram
DPD Tani Merdeka Kota Pekalongan dan DPC Squad Nusantara Kabupaten Pekalongan Saling Bersinergi
Polresta Magelang Lakukan Evakuasi Korban Longsor Kolam
Eratkan Sinergi Lintas Komunitas dan Pemerintah, Yayasan Embun Surga Purworejo Gelar Halal Bihalal
Pencurian Kambing Berhasil Diungkap Polres Kebumen, Pelaku Beraksi 20 Kali
Polsek Sapuran dan Resmob Polres Wonosobo Bekuk Pelaku Penembakan Anak Bawah Umur

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 19:08

Pengadilan Tinggi Semarang Adakan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat Tahun 2025 di Wilkum Pengadilan Tinggi Semarang

Selasa, 29 April 2025 - 18:55

Danrem Wijayakusuma Resmikan Rehab Panti Asuhan dan Serahkan Akta Lahir

Senin, 28 April 2025 - 21:47

Ditreskrimum Polda Jateng Ungkap Kasus Pemalsuan STNK Mobil Palsu dan Penadahan Puluhan Kendaraan Hasil Tarikan DC

Senin, 28 April 2025 - 14:36

DPD Tani Merdeka Kota Pekalongan dan DPC Squad Nusantara Kabupaten Pekalongan Saling Bersinergi

Minggu, 27 April 2025 - 21:42

Polresta Magelang Lakukan Evakuasi Korban Longsor Kolam

Minggu, 27 April 2025 - 07:51

Eratkan Sinergi Lintas Komunitas dan Pemerintah, Yayasan Embun Surga Purworejo Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 26 April 2025 - 19:34

Pencurian Kambing Berhasil Diungkap Polres Kebumen, Pelaku Beraksi 20 Kali

Sabtu, 26 April 2025 - 19:26

Polsek Sapuran dan Resmob Polres Wonosobo Bekuk Pelaku Penembakan Anak Bawah Umur

Berita Terbaru

Jawa Barat

Polresta Cirebon Gelar Pelatihan Dalmas Jelang Mayday 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 19:24