DEPOK – Polri melalui Polres Metro Depok menetapkan empat anggota Ormas GRIB Jaya Depok sebagai buronan atas kasus penganiayaan personel dan pembakaran mobil polisi pada Jumat (18/4), pukul 02.30 WIB di Harjamukti, Cimanggis, Depok.
Insiden terjadi setelah polisi menangkap Ketua Ormas GRIB Jaya Harjamukti, TS, yang tidak kooperatif dalam kasus pengancaman dan kepemilikan senjata api ilegal.
Diketahui bahwa TS sempat mengancam pekerja PT. PP Properti yang sedang membangun pagar di wilayah tersebut. Aksi penghadangan dan kekerasan dilakukan oleh anggota ormas yang tidak terima pimpinannya ditangkap.
Pihak Kepolisian pun mengultimatum para pelaku untuk segera menyerahkan diri. Komitmen #JagaKetertibanNegeri Pastikan Adil Tegakkan Hukum
“Selama proses pelaporan di kami, ada beberapa laporan polisi juga yang masih kami tangani yang terindikasikan dilakukan oleh saudara TS,” ujar Kapolres Metro Depok Kombes Pol. Abdul Waras., S.I.K., Senin (21/4).