PEKALONGAN – Tempat kos di Kabupaten Pekalongan beberapa diantaranya diduga untuk mesum dan untuk lokasi prostitusi terselubung. Modusnya, kamar kos disewakan short time untuk pasangan bukan suami istri dengan biaya sewa murah.
Maraknya tempat kos yang diduga dijadikan tempat mesum dilaporkan masyarakat ke Polres Pekalongan.
Menindaklanjuti laporan dari warga masyarakat melalui nomor aduan Kapolres Pekalongan perihal tempat kos yang diduga dijadikan tempat mesum, Polres Pekalongan langsung gerak cepat dengan melaksanakan pengecekan ke lokasi.
Salah satu tempat kos yang dilaporkan berada di Desa Tanjungkulon, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan.
Kasi Humas Polres Pekalongan, Iptu Suwarti, Jumat, 4 April 2025, menyampaikan, pihaknya mendapatkan aduan dari warga terkait adanya tempat kos yang diduga dijadikan lokasi mesum.
Dalam aduan tersebut, kos-kosan yang terkenal dengan nama kos K*M beralamatkan di Dukuh Tanjunganom ini sering dijadikan tempat untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
“Dari aduan yang masuk, para penghuni kos tersebut bukan suami istri,” kata dia.
Dikatakan, dari aduan itu juga disebutkan jika tempat kos-kosan tersebut selalu disewa pasangan bukan suami istri secara bergonta-ganti, sehingga warga sekitar sangat resah dan terganggu.
Menindaklanjuti aduan itu, petugas gabungan dari Unit PPA Satuan Reskrim Polres Pekalongan bersama Propam dan Samapta Polres Pekalongan langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud, Kamis malam, 3 April 2025.
“Di lokasi, petugas menemukan tiga pasangan laki-laki perempuan yang bukan suami istri sah yang berada di dalam kos-kosan tersebut,” terang Iptu Warti.
Petugas selanjutnya membawa ketiga pasangan tersebut ke Polres Pekalongan guna dilakukan pendataan dan pembinaan.
Ia mengungkapkan, untuk menarik pelanggan modus operandi dari kos-kosan yang dikenal dengan nama kos K*M itu memposting di akun media sosial dengan penyewaan per jam seharga Rp 30 ribu. (HW)