Indekos di Pekalongan Disinyalir untuk Wik-wik, Kamar Disewakan Rp 30 Ribu Per Jam

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PEKALONGAN – Tempat kos di Kabupaten Pekalongan beberapa diantaranya diduga untuk mesum dan untuk lokasi prostitusi terselubung. Modusnya, kamar kos disewakan short time untuk pasangan bukan suami istri dengan biaya sewa murah.

Maraknya tempat kos yang diduga dijadikan tempat mesum dilaporkan masyarakat ke Polres Pekalongan.

Menindaklanjuti laporan dari warga masyarakat melalui nomor aduan Kapolres Pekalongan perihal tempat kos yang diduga dijadikan tempat mesum, Polres Pekalongan langsung gerak cepat dengan melaksanakan pengecekan ke lokasi.

Salah satu tempat kos yang dilaporkan berada di Desa Tanjungkulon, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan.

Kasi Humas Polres Pekalongan, Iptu Suwarti, Jumat, 4 April 2025, menyampaikan, pihaknya mendapatkan aduan dari warga terkait adanya tempat kos yang diduga dijadikan lokasi mesum.

Dalam aduan tersebut, kos-kosan yang terkenal dengan nama kos K*M beralamatkan di Dukuh Tanjunganom ini sering dijadikan tempat untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

“Dari aduan yang masuk, para penghuni kos tersebut bukan suami istri,” kata dia.

Dikatakan, dari aduan itu juga disebutkan jika tempat kos-kosan tersebut selalu disewa pasangan bukan suami istri secara bergonta-ganti, sehingga warga sekitar sangat resah dan terganggu.

Menindaklanjuti aduan itu, petugas gabungan dari Unit PPA Satuan Reskrim Polres Pekalongan bersama Propam dan Samapta Polres Pekalongan langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud, Kamis malam, 3 April 2025.

“Di lokasi, petugas menemukan tiga pasangan laki-laki perempuan yang bukan suami istri sah yang berada di dalam kos-kosan tersebut,” terang Iptu Warti.

Petugas selanjutnya membawa ketiga pasangan tersebut ke Polres Pekalongan guna dilakukan pendataan dan pembinaan.

Ia mengungkapkan, untuk menarik pelanggan modus operandi dari kos-kosan yang dikenal dengan nama kos K*M itu memposting di akun media sosial dengan penyewaan per jam seharga Rp 30 ribu. (HW)

Berita Terkait

Buang Bayi Hasil Hugel, Pasangan Selingkuh di Kebumen Ditangkap Polisi
Rapat Paripurna DPRD Purworejo : Bupati Sampaikan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2024
Antisipasi Penggunaan Anggaran, Tim Dalprog Mabesad Kunjungi Korem 071/Wijayakusuma
Oknum Pegawai Kejari Temanggung Diduga Lakukan Pungli Barang Bukti
Pengedar Tembakau Sintetis asal Purbalingga Dibekuk Sat Resnarkoba Polresta Banyumas
Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Karangdadap Banyumas Diadukan
Ringkus 4 Pelaku Pengeroyokan di Bonang, Polres Demak Gelar Release
Kepergok Nyolong Motor, Oknum LSM di Brebes Dihajar Massa

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 20:31

Buang Bayi Hasil Hugel, Pasangan Selingkuh di Kebumen Ditangkap Polisi

Jumat, 18 April 2025 - 16:55

Rapat Paripurna DPRD Purworejo : Bupati Sampaikan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2024

Jumat, 18 April 2025 - 16:50

Antisipasi Penggunaan Anggaran, Tim Dalprog Mabesad Kunjungi Korem 071/Wijayakusuma

Kamis, 17 April 2025 - 09:36

Oknum Pegawai Kejari Temanggung Diduga Lakukan Pungli Barang Bukti

Rabu, 16 April 2025 - 13:53

Pengedar Tembakau Sintetis asal Purbalingga Dibekuk Sat Resnarkoba Polresta Banyumas

Rabu, 16 April 2025 - 12:39

Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Karangdadap Banyumas Diadukan

Selasa, 15 April 2025 - 22:27

Ringkus 4 Pelaku Pengeroyokan di Bonang, Polres Demak Gelar Release

Senin, 14 April 2025 - 17:15

Kepergok Nyolong Motor, Oknum LSM di Brebes Dihajar Massa

Berita Terbaru